Pramono Minta TPS Ilegal di Jakarta Ditertibkan, Pelakunya Diumumkan ke Publik

Pramono Minta TPS Ilegal di Jakarta Ditertibkan, Pelakunya Diumumkan ke Publik

Terkini | inews | Rabu, 16 September 2026 - 12:12
share

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta jajarannya menertibkan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang berada di sejumlah wilayah Ibu Kota. Dia juga meminta pelaku pembuangan sampah ilegal diumumkan ke publik.

"Jadi semua TPS yang ilegal, saya sudah meminta kepada jajaran Dinas LH, Kominfotik, Satpol PP, dan OPD terkait untuk melakukan penertiban ini dan mengumumkan kepada publik," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Pramono mengatakan, penumpukan sampah hingga menggunung di suatu tempat biasanya dilakukan pihak swasta yang menyediakan jasa pembuangan sampah kepada sektor hotel, restoran, dan kafe. Menurutnya, pengumuman terhadap pelaku pembuangan sampah ilegal kepada publik dapat memberikan efek jera.

"Karena bagi mereka itu sebenarnya paling ditakutin kalau kemudian diumumkan kepada publik, dan itu terbukti beberapa yang kemarin kami umumkan, karena mereka begitu diumumkan, mereka kan pasarnya (swasta) dari horeka, hotel, restoran, kafe," kata dia.

"Begitu diumumkan kan para pemilik (horeka) ini tidak mau menggunakan mereka (jasanya), sehingga itu terganggu. Jadi sekali lagi, kami akan tetap melakukan penertiban," imbuhnya.

Keberadaan TPS ilegal, kata Pramono, saat ini mudah diidentifikasi. Hal itu seiring dengan diterapkannya gerakan pilah sampah sehingga pengelolaan sampah tidak lagi sebatas diangkut dan langsung dibuang.

"Sekarang ini baru kita tertibkan, dulu enggak pernah ditertibkan karena apa? Karena dengan adanya Ingub Nomor 5 Tahun 2024 yang dulunya hanya angkut, buang, sekarang ini pilah, angkut, olah," ucap dia.

Topik Menarik