Jelang Target Pengesahan, Menaker Sebut RUU Ketenagakerjaan Masih Digodok

Jelang Target Pengesahan, Menaker Sebut RUU Ketenagakerjaan Masih Digodok

Terkini | inews | Selasa, 15 September 2026 - 01:06
share

JAKARTA, iNews.id - Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan ditargetkan rampung dan menjadi Undang-Undang pada Oktober 2026. Namun jelang batas target bulan depan, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut proses pembahasan masih bergulir karena pemerintah menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Yassierli mengatakan, pemerintah telah melakukan kajian terhadap RUU tersebut selama sekitar 10 hari terakhir. Kajian dilakukan oleh tim yang melibatkan tujuh menteri untuk melihat substansi RUU pasal demi pasal dan menyusun DIM.

"Jadi artinya kan fasenya itu sudah ada Rancangan Undang-Undang, kemudian Rancangan Undang-Undang itu disampaikan ke pemerintah kepada Presiden. Kemudian Presiden membantu tim, ada tujuh menteri yang diminta dan kita sudah kaji selama 10 hari terakhir melihat pasal per pasal dalam penyusunan DIM. Nanti fase selanjutnya adalah pembahasan. Jadi fase pembahasan masih akan terus bergulir," ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR, Senin (14/9/2026).

Yassierli mengungkapkan, RUU Ketenagakerjaan yang saat ini disusun telah mencakup ekosistem ketenagakerjaan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga pengawasan.

"Tadi poin yang saya sampaikan dalam RUU ini sudah terintegrasi mulai dari fase perencanaan sampai pengawasan dan itu kita sangat apresiasi. Jadi kita sangat apresiasi rancangan undang-undang yang ada," kata Yassierli.

Dia menjelaskan, sejumlah aspek telah masuk dalam rancangan tersebut, di antaranya pelatihan, penempatan tenaga kerja, hubungan industrial, pengawasan ketenagakerjaan, hingga keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

"Jadi dari segi ekosistem konstruksinya kita sudah, kita melihat ini sudah baik. Tinggal nanti tentu proses meaningful participation saat pembahasan itu tetap harus dilakukan, sehingga ini masih terbuka," ujarnya.

Yassierli menambahkan, proses pembahasan masih terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak. Nantinya, Panitia Kerja (Panja) akan mengundang para pemangku kepentingan untuk memberikan pandangan terhadap RUU tersebut.

Dia menegaskan pemerintah tetap memiliki semangat agar RUU Ketenagakerjaan dapat diselesaikan pada Oktober 2026. Target tersebut mengacu pada harapan agar regulasi baru dapat rampung dua tahun setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Semangat awalnya sih kita berharap targetnya itu Oktober sudah selesai, sudah jadi undang-undang. Semangatnya kan dua tahun sesudah keputusan MK, pas Oktober ini," ucapnya.

Topik Menarik