Kasus Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Dihadirkan ke Sidang Besok

Kasus Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Dihadirkan ke Sidang Besok

Terkini | inews | Rabu, 9 September 2026 - 18:56
share

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji pada Kamis (10/9/2026) besok. Dito dihadirkan sebagai saksi. 

"Benar, bahwa berdasarkan penetapan Ketua Majelis Hakim PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat, JPU KPK akan menghadirkan saksi dimaksud, dalam lanjutan sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, yang akan digelar esok hari, Kamis (10/9)," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui pesan tertulis, Rabu (9/9/2026). 

Budi menjelaskan, keterangan Dito dibutuhkan dalam proses pembuktian untuk membantu Majelis Hakim memperoleh gambaran perkara yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ini secara utuh.

"Pada prinsipnya, proses persidangan adalah ruang untuk menguji seluruh alat bukti secara objektif. Karena itu, semakin lengkap fakta yang dapat dihadirkan dan diuji di persidangan, semakin utuh pula konstruksi perkara yang dapat dinilai oleh Majelis Hakim," ujarnya. 

Diketahui, tim penyidik KPK telah memeriksa Dito Ariotedjo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada Jumat (23/1/2026). 

Dalam pemeriksaan ini penyidik KPK mencecar Dito perihal pengetahuannya soal asal-usul pemberian kuota haji. 

"Dalam pemeriksaan hari ini penyidik mendalami terkait dengan asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/1/2026). 

Dito diperiksa lantaran dinilai mampu menjelaskan keterangan yang dibutuhkan penyidik. Sebab, Dito merupakan salah satu pihak yang ikut dalam kunjungan kerja bersama Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke Arab Saudi pada 2023 lalu. 

"Karena memang Pak Dito pada saat itu ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari Pemerintah Indonesia. Sehingga ini juga kemudian menguatkan terkait dengan informasi-informasi atau bukti-bukti yang didapatkan oleh penyidik KPK berkaitan dengan diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama," ujarnya.

Topik Menarik