8 WNI Jadi Tentara Rusia, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Gegabah
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah mengambil keputusan terkait delapan warga negara Indonesia (WNI) yang disebut direkrut untuk bergabung dengan militer Rusia. Sukamta meminta pemerintah memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut sebelum mengambil langkah hukum.
Menurutnya, pemberitaan mengenai kasus tersebut sudah berkembang cukup jauh. Namun, sejumlah hal mendasar masih perlu dipastikan.
“Sekarang sudah muncul istilah tentara bayaran, bahkan sudah mulai dibicarakan ancaman hukum dan kehilangan kewarganegaraan. Menurut saya jangan terlalu cepat ke sana. Perjelas dulu duduk beritanya,” kata Sukamta kepada wartawan, Jumat (4/9/2026).
Dia mengatakan pemerintah perlu memastikan siapa sebenarnya orang-orang yang disebut dalam pemberitaan tersebut, termasuk lokasi keberadaan delapan WNI itu.
“Hal-hal mendasar seperti ini harus jelas dulu. Jangan sampai kita sudah sampai pada kesimpulan hukum, sementara faktanya sendiri masih kita cari,” ujarnya.
Sukamta mengingatkan informasi tersebut muncul di tengah perang Rusia-Ukraina. Menurutnya, berbagai informasi yang beredar dalam situasi perang harus diperiksa secara hati-hati, terutama jika sumber awalnya berasal dari pihak yang terlibat dalam konflik.
“Informasi dari pihak yang sedang berperang tentu boleh kita dengarkan. Bisa saja informasinya benar. Tetapi tugas kita adalah memeriksanya sendiri. Indonesia harus punya penilaian berdasarkan informasi yang dapat kita verifikasi,” katanya.
Dia juga menilai banyaknya pemberitaan mengenai suatu informasi belum tentu menunjukkan bahwa kabar tersebut telah dikonfirmasi dari banyak sumber.
“Kadang-kadang satu informasi dikutip satu media, kemudian dikutip lagi oleh media lain dan terus berputar. Akhirnya kelihatan seolah-olah sumbernya banyak. Padahal bisa jadi semuanya kembali kepada satu sumber yang sama. Banyak media memberitakan sumber yang sama tidak berarti kita mempunyai banyak sumber,” ujarnya.
Prabowo Soroti Krisis Listrik di Kalimantan, Instruksikan ESDM dan PLN Atasi Pemadaman Listrik
Karena itu, Sukamta meminta pemerintah memanfaatkan seluruh jalur yang dimiliki untuk memperoleh kejelasan. Jalur tersebut antara lain melalui Kementerian Luar Negeri, perwakilan Indonesia di luar negeri, lembaga intelijen, maupun instansi terkait lainnya.
“Ini menyangkut warga negara kita. Pemerintah tentu punya saluran diplomatik dan intelijen untuk mengecek. Itu yang sebaiknya dilakukan sampai kita mendapatkan gambaran yang cukup jelas,” katanya.
Selain memastikan keberadaan dan status delapan WNI tersebut, Sukamta meminta pemerintah menyelidiki pihak yang merekrut mereka jika benar bergabung dengan militer asing.
Pemerintah dinilai perlu mencari tahu pihak yang pertama kali menghubungi mereka, bagaimana tawaran tersebut disampaikan, siapa yang mengurus perjalanan, serta apakah terdapat perantara dan keterlibatan pihak di Indonesia.
“Kalau faktanya terbukti, jangan hanya mencari orangnya. Cari jalurnya,” kata Sukamta.
Menurutnya, persoalan tersebut akan menjadi lebih serius apabila ditemukan pola atau jaringan yang secara sengaja merekrut warga Indonesia untuk terlibat dalam konflik bersenjata di luar negeri.
“Kalau ada jaringan seperti itu, persoalannya sudah berbeda. Itu bukan lagi sekadar pilihan beberapa orang untuk pergi ke luar negeri, tetapi sudah menyentuh kepentingan keamanan kita dan harus ditelusuri sampai ke hulunya,” ujarnya.








