Prabowo Dapat Laporan 36 Tersangka Karhutla Riau, Minta Kasus Didalami

Prabowo Dapat Laporan 36 Tersangka Karhutla Riau, Minta Kasus Didalami

Terkini | inews | Senin, 24 Agustus 2026 - 14:11
share

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menerima laporan dari Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan bahwa sebanyak 36 orang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau sepanjang 2026.

Laporan ini diterima Prabowo saat menggelar rapat koordinasi penanganan karhutla di Posko Aju, Pekanbaru, Riau, Senin (24/8/2026).

"Dalam aspek penegakan hukum, sejak tahun 2025 sampai sekarang, kita sudah melakukan pendekatan multi-door approach, sudah ada 94 kasus atau laporan polisi, kemudian dengan 106 tersangka. Khusus untuk 2026, total dari Januari sampai sekarang, 33 laporan polisi dan 36 tersangka dengan luas yang terbakar sejumlah 806,57 hektar," ujar Herry.

Dalam kesempatan itu, Prabowo bertanya kepada Kapolda Riau mengenai ada tidaknya bukti perusahaan menyuruh para tersangka membakar hutan.

"Maaf Kapolda, ada bukti-bukti atau indikasi ke arah korporasi yang menyuruh?" tanya Prabowo.

Herry kemudian menjawab bahwa hingga 2026 belum ada bukti yang mengarah pada keterlibatan perusahaan besar dalam pembakaran hutan dan lahan. Menurutnya, pada 2025 terdapat lima perusahaan yang telah diberi sanksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

"Sampai saat ini (tahun 2026) belum ada (perusahaan), tapi beberapa tersangka yang 2025 setelah kita lakukan investigasi, ada yang tidak mempunyai kebun di situ. Ada dua atau tiga orang. Tetapi dia ada di situ padahal alasan dia hanyalah untuk memancing padahal tidak ada lokasi memancing di situ," jawab Herry.

Prabowo kemudian meminta tiga pelaku karhutla pada 2025 dibawa ke Jakarta untuk menjalani penyelidikan lebih mendalam. Prabowo juga meminta Badan Intelijen Negara (BIN) ikut dalam penyelidikan tersebut.

"Tolong (pelaku) dibawa ke Jakarta, ya, tolong dikirim ke Jakarta, Kapolri, ya, kita dalami di sini (Jakarta)," ucapnya.

Topik Menarik