Taman Nasional Way Kambas Terbakar, Kemenhut Pastikan Gajah Sumatra Selamat

Taman Nasional Way Kambas Terbakar, Kemenhut Pastikan Gajah Sumatra Selamat

Terkini | inews | Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:02
share

JAKARTA, iNews.id - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Resor Kuala Penet, Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur, seluas sekitar 673 hektare berhasil dipadamkan pada Sabtu (22/8/2026) malam. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan populasi gajah sumatra di habitat alami maupun Pusat Konservasi Gajah aman.

Kebakaran di wilayah Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Kuala Penet tersebut terjadi sejak Jumat (21/8/2026) siang. Luas area terdampak sekitar 673 hektare masih bersifat sementara dan akan diperbarui setelah verifikasi lapangan.

Berdasarkan pemantauan Balai Taman Nasional Way Kambas, kelompok gajah liar berada di bagian utara taman nasional, jauh dari lokasi kebakaran. Sementara gajah di Pusat Konservasi Gajah juga berada di area yang tidak terdampak.

“Gajah liar maupun gajah di Pusat Konservasi Gajah terpantau aman dan tidak terdampak langsung oleh kejadian tersebut,” bunyi keterangan Kementerian Kehutanan dikutip Minggu (23/8/2026).

Pemadaman melibatkan sekitar 250 personel gabungan dari Balai Taman Nasional Way Kambas, Polda Lampung, Polres Lampung Timur, TNI, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, mitra kerja taman nasional, Masyarakat Mitra Polhut, kelompok tani hutan, koperasi, hingga Masyarakat Peduli Api.

Pengendalian kebakaran turut dipantau Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas, Kapolres Lampung Timur, Dandim Lampung Timur, dan Kepala BPBD Lampung Timur.

Setelah api padam, personel gabungan langsung melakukan pendinginan dan pemantauan lanjutan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul. Langkah ini penting karena lahan bergambut berpotensi menyimpan bara di bawah permukaan dan memicu kebakaran kembali.

Balai Taman Nasional Way Kambas akan meningkatkan patroli dan pengamanan kawasan bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, mitra kerja, serta masyarakat.

Patroli tidak hanya diarahkan untuk mencegah Karhutla, tetapi juga mengantisipasi perburuan, perambahan, dan berbagai aktivitas ilegal yang dapat mengancam kawasan konservasi.

Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran di sekitar kawasan hutan serta segera melaporkan jika menemukan asap atau titik api.

Topik Menarik