Anggaran Subsidi Energi Naik Jadi Rp272,9 Triliun di RAPBN 2027, ESDM Ungkap Penyebabnya
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap sejumlah faktor yang memengaruhi kenaikan anggaran subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Adapun, angka ini naik sekitar 20,1 persen menjadi Rp272,9 triliun dibandingkan outlook subsidi energi 2026 sebesar Rp227,25 triliun.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Ahmad Erani Yustika menjelaskan, besaran subsidi energi tidak ditentukan oleh satu faktor. Salah satunya adalah pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
"Juga nilai tukarnya juga mempengaruhi karena asumsi nilai tukarnya juga mempengaruhi itu semua kan," kata Erani saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2026).
Selain nilai tukar, harga minyak dunia yang tercermin dalam asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) juga menjadi variabel penting dalam menentukan besaran subsidi energi.
Erani menjelaskan, kuota penyaluran energi bersubsidi turut memengaruhi besar kecilnya anggaran. Karena itu, angka subsidi energi yang tercantum dalam RAPBN 2027 masih dapat berubah.
"Jadi nanti kalau sudah betul-betul diketok pada bulan September atau Oktober kita bisa ini ya. Kan kalau soal subsidi itu kan tergantung dari kuotanya nanti, tergantung dengan harga minyak internasional, ICP-nya, ada beberapa variabel lain yang itu bisa mempengaruhi besar kecilnya atau bertambah berkurangnya subsidi," ucapnya.
Dalam RAPBN 2027, subsidi energi dialokasikan untuk tiga komoditas utama, yakni bahan bakar minyak (BBM), LPG 3 kilogram (kg), dan listrik.
Rinciannya, pemerintah mengalokasikan subsidi BBM sebesar Rp28,7 triliun, subsidi LPG 3 kg sebesar Rp114,1 triliun, serta subsidi listrik sebesar Rp130,1 triliun.
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2027, total subsidi energi direncanakan mencapai Rp272.945,3 miliar atau Rp272,9 triliun. Angka tersebut meningkat 20,1 persen dibandingkan outlook 2026 sebesar Rp227.258,1 miliar.
Untuk menghitung subsidi BBM dan LPG 3 kg, pemerintah menggunakan sejumlah asumsi dan parameter, antara lain nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan ICP. Pemerintah juga menetapkan subsidi tetap minyak solar sebesar Rp1.000 per liter.
Selain itu, perhitungan subsidi BBM memperhitungkan volume penyaluran jenis BBM tertentu (JBT) minyak solar sebesar 19.558,5 ribu kiloliter dan minyak tanah sebesar 539 ribu kiloliter.
Sementara itu, volume LPG tabung 3 kg yang menjadi dasar perhitungan subsidi ditetapkan sebesar 8.945 juta kilogram.
Dengan berbagai parameter tersebut, besaran subsidi energi masih dapat berubah hingga pembahasan RAPBN 2027 selesai. Kementerian ESDM bersama DPR akan membahas lebih lanjut alokasi subsidi sebelum anggaran ditetapkan secara final pada September atau Oktober 2026.










