Febrie Adriansyah Klaim Tak Tahu Ada Brankas dan Emas 74 Kg, Pitra Romadoni: Nggak Masuk Logika
JAKARTA, iNews.id - Pengacara pelapor kasus kematian Sutrimo, Pitra Romadoni menilai adanya kejanggalan terkait klaim kubu Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah yang mengaku tidak tahu terkait keberadaan brankas dan emas 74 kilogram (kg) di rumah mewah di daerah Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Hal ini disampaikan Pitra dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Orang Dekat Eks Jampidsus Tewas, Terkait Kasus?' yang disiarkan iNews, Rabu (19/8/2026).
"Logikanya, uang sebanyak itu, dan emas 74 kilo, ya. Siapa sih yang mau nanggung risiko apabila hilang? Itu satu, logika sederhana ya," ucap Pitra.
Pitra pun menilai, kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut juga bingung keberadaan brankas dan emas tersebut bila berdalih mempersilahkan penyidik untuk mencari asal-usul tersebut.
"Kenapa kayak kebingungan? Karena emas itu juga enggak jelas asal-usulnya, tidak ada capnya. Apakah itu emas Antam dan lain-lain, tidak ada. Dan berat-beratnya berapa di situ enggak ditulis, kan gitu. Sehingga ini menjadi hal yang menurut saya itu sangat berbelit-belit," tuturnya.
Meski demikian, Pitra menilai, keberadaan brankas beserta isinya di rumah mewah Febrie menjadi tak jelas dan tak masuk logika.
"Ya enggak masuk logika, simpel, sangat sederhana," ucapnya.
Dia pun menganalogikan, ada seseorang yang meminjam dan menitipkan harta besar di sebuah rumah orang lain. Menurutnya, tak masuk akal bila pemilik rumah tak tahu keberadaan brankas dan harta fantastis.
Dia menilai, Febrie perlu menyampaikan saja pemilik harta yang ada di brankas misterius tersebut.
"Seharusnya disampaikan aja ke masyarakat itu adalah uang si ini, kan gitu. Jadi, biar penyidik juga gampang," tuturnya.










