Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut Pelanggaran BUMN, Ini Reaksi KPK
JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto merespons soal rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk pengadilan ad hoc untuk mengusut kerugian pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Setyo menyebut, rencana itu dinilai bisa menyejahterakan rakyat.
Pengadilan ad hoc pada intinya adalah pengadilan khusus yang dibentuk untuk memeriksa serta memutus perkara atau peristiwa hukum tertentu.
"Kami melihat dalam sisi yang baik, dalam posisi pemikiran yang positif, bahwa rencana-rencana itu digunakan untuk bisa memberikan kembali kepada kesejahteraan masyarakat," kata Setyo, dikutip Selasa (18/8/2026).
Meski begitu, Setyo mengakui belum ada pembahasan lebih lanjut terkait hal tersebut. "Nanti action plan-nya seperti apa, ya tentu KPK akan melihat," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pembentukan pengadilan ad hoc untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan jajaran direksi perusahaan BUMN selama 30 tahun terakhir. Usulan tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Prabowo mengungkapkan, sejak Danantara dibentuk, ditemukan terdapat 1.074 perusahaan BUMN. Jumlah tersebut mengejutkan Prabowo karena sebelumnya dia memperkirakan perusahaan BUMN hanya sekitar 300-400 perusahaan.
Menurut Prabowo, sebagian perusahaan BUMN juga menjalankan kegiatan secara tidak semestinya dan tidak bertanggung jawab kepada negara.
“BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya. Tidak bertanggung jawab kepada bangsa, kepada negara, pemerintah tidak dianggap. Saya tidak paham bagaimana bisa terjadi seperti ini,” ujar Prabowo.
Atas kondisi tersebut, Prabowo mengusulkan pembentukan pengadilan khusus untuk mengusut dugaan pelanggaran yang terjadi dalam pengelolaan BUMN selama beberapa dekade terakhir.
“Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut, untuk kita usut pengurus-pengurus, direksi 30 tahun ke belakang mungkin,” sambungnya.
Selain mengusulkan pengadilan ad hoc, Prabowo membuka peluang pemberian amnesti khusus bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum tetapi kemudian menyadari kesalahannya.










