Wakil Ketua DPD Soroti Pembangunan Nasional: Tak Boleh Tinggalkan Daerah

Wakil Ketua DPD Soroti Pembangunan Nasional: Tak Boleh Tinggalkan Daerah

Terkini | inews | Jum'at, 14 Agustus 2026 - 19:25
share

JAKARTA, iNews.id – Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas berharap sidang bersama DPR-DPD 2026 dapat menegaskan kembali keberpihakan pembangunan nasional terhadap daerah. Menurut dia, pesan yang disampaikan Ketua DPD Sultan B Najamuddin dalam pidatonya sejalan dengan arah pembangunan nasional yang membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

“Pidato Ketua DPD RI menegaskan bahwa kekuatan Indonesia sesungguhnya bertumpu pada kekuatan daerah. Karena itu, pembangunan nasional tidak boleh meninggalkan daerah. Kebijakan yang dibuat di tingkat pusat harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata GKR Hemas usai Sidang Bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Hemas mengapresiasi sejumlah penekanan dalam pidato Presiden Prabowo Subianto terkait kemandirian nasional, pemerataan pembangunan, penguatan ekonomi rakyat, serta keberpihakan kepada masyarakat. Menurutnya, berbagai agenda tersebut perlu diterjemahkan secara konkret hingga ke tingkat daerah.

“Yang paling penting adalah bagaimana kebijakan nasional itu diterjemahkan menjadi program yang nyata di daerah. Masyarakat harus merasakan kehadiran negara, baik dalam pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur maupun pelayanan publik,” ujarnya.

Selain itu, GKR Hemas memberikan perhatian khusus terhadap masuknya RUU Daerah Kepulauan dalam Prolegnas Prioritas 2026. Menurut dia, RUU tersebut merupakan perkembangan penting setelah perjuangan panjang DPD bersama masyarakat daerah kepulauan.

“Ini momentum yang harus kita kawal bersama. RUU Daerah Kepulauan bukan hanya kepentingan daerah kepulauan, tetapi bagian dari upaya menghadirkan keadilan pembangunan dalam negara Indonesia sebagai negara kepulauan,” ujarnya.

Hemas berharap pembahasan RUU tersebut dapat menghasilkan regulasi yang memberikan afirmasi terhadap karakteristik dan kebutuhan daerah kepulauan.

“Jangan sampai masyarakat di wilayah kepulauan terus menghadapi ketimpangan karena kondisi geografis. Negara harus hadir memberikan kebijakan yang adil sesuai karakteristik daerahnya,” ucap dia.

Hemas menegaskan DPD akan terus menjalankan fungsi representasi daerah dengan memastikan aspirasi masyarakat dari berbagai wilayah Indonesia menjadi bagian dari kebijakan nasional.

“DPD RI harus terus memastikan suara masyarakat dari Sabang sampai Merauke terdengar di tingkat nasional. Kita harus hadir untuk memastikan kebijakan negara benar-benar menjawab persoalan masyarakat di daerah,” tuturnya.

Dia berharap sinergi antara pemerintah pusat, DPR, DPD, dan pemerintah daerah semakin kuat dalam menjalankan agenda pembangunan nasional.

“Kalau pusat dan daerah bergerak bersama, Indonesia akan semakin kuat. Karena pada akhirnya, daerah kuat adalah fondasi Indonesia yang berdaulat,” pungkasnya.

Topik Menarik