Prabowo Mau Izinkan Kewarganegaraan Ganda bagi WNI, Ini Syaratnya 

Prabowo Mau Izinkan Kewarganegaraan Ganda bagi WNI, Ini Syaratnya 

Terkini | inews | Jum'at, 14 Agustus 2026 - 17:37
share

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan kewarganegaraan ganda bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Namun, ketentuan ini hanya boleh dilakukan talenta Indonesia dengan keahlian istimewa yang dibutuhkan negara. 

Menurut Prabowo, kebijakan itu ditujukan untuk menarik kembali kontribusi diaspora tanpa mengharuskan mereka meninggalkan kesempatan berkarier di luar negeri. Usulan tersebut disampaikan Prabowo dalam pidato Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2027 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

“Hari ini saya sampaikan ke Dewan saran pemerintah Indonesia, saran kami untuk kita izinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia,” kata Prabowo.

Eks Menteri Pertahanan ini menyebut Indonesia memiliki jutaan diaspora yang tersebar di berbagai negara. Di antara mereka terdapat ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, hingga atlet kelas dunia.

“Indonesia memiliki jutaan diaspora. Di antara mereka terdapat ilmuwan yang hebat-hebat, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, atlet, terutama pemain bola, profesional kelas dunia,” ujarnya.

Menurut Prabowo, sebagian diaspora memilih kewarganegaraan negara lain karena kebutuhan karier, keluarga, atau pengabdian di luar negeri.

“Sebagian terpaksa mengambil kewarganegaraan lain karena kebutuhan karier, keluarga, atau pengabdian mereka di luar negeri,” ungkapnya.

Dia menilai kondisi tersebut tidak semestinya membuat talenta terbaik Indonesia harus menentukan pilihan antara karier global dan hubungan dengan Tanah Air.

“Kita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan berkarya di dunia dan ikatan mereka kepada tanah air,” tutur Prabowo.

Sementara itu, Prabowo menyampaikan pemerintah akan mengajukan perubahan undang-undang kepada DPR untuk memberikan ruang bagi kewarganegaraan ganda secara terbatas.Skema tersebut ditujukan bagi individu dengan talenta istimewa yang dinilai mampu memberikan kontribusi besar bagi kepentingan nasional.

“Hari ini pemerintah akan mengajukan kepada sidang yang terhormat ini perubahan undang-undang untuk membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi mereka yang memiliki talenta istimewa dan dapat memberi sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional,” kata Prabowo.

Prabowo menegaskan penerapan kebijakan tersebut tidak akan dilakukan secara umum. Pemerintah akan menyusun mekanisme secara selektif dan terukur.

“Kebijakan ini akan kita rancang dengan selektif terukur, disertai uji integritas, kewajiban yang jelas, serta perlindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara,” tandasnya.

Topik Menarik