Anggota Paskibraka IKN Dikukuhkan, Siap Kibarkan Sang Saka Merah Putih
NUSANTARA, iNews.id - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di kantor OIKN, pada Jumat (14/8/2026). Mereka akan bertugas dalam Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Plaza Seremoni IKN.
"Dengan memohon rida Allah Yang Maha Kuasa, pada hari ini, saya mengukuhkan saudara-saudara sekalian sebagai Pasukan Pengibar Bendera Ibu Kota Nusantara tahun 2026," ucap Basuki saat pengukuhan.
Dia berharap, seluruh anggota Paskibraka diberikan kemudahan dan kelancaran dalam menjalankan tugas pada upacara 17 Agustus. Adapun total anggota paskibraka yang akan bertugas berjumlah puluhan orang ditambah lima cadangan.
Sementara itu komposisi anggota tahun ini berasal dari Purna Paskibraka Kutai Kartanegara (Kukar) dan siswa SMA Taruna Nusantara. Seluruh anggota yang telah dikukuhkan akan bertugas sebagai pengibar dan penurun Sang Saka Merah Putih.
"Ya, jadi kita gabungkan sekarang ini sebagai kolaborasi dari Taruna Nusantara dan dari Kukar," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Basuki menyebut persiapan upacara 17 Agustus dilakukan secara efektif selama lima hari. Menurutnya, para anggota tak membutuhkan waktu lama lantaran telah memiliki pengalaman mengibarkan bendera merah putih.
"Jadi efektifnya lima hari, tapi mereka kan sudah terbiasa. Jadi nggak perlu yang cukup lama, jadi cuma seminggu, tujuh hari kita inapkan di situ," kata dia.










