Dasco soal Prabowo Mau Izinkan Kewarganegaraan Ganda: Terbatas dan Sangat Selektif
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad merespons usulan Presiden Prabowo Subianto terkait perubahan aturan kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi talenta-talenta istimewa yang dibutuhkan Indonesia. Dasco mengatakan, selama ini pemerintah memang kerap meminta DPR memproses persetujuan kewarganegaraan bagi diaspora, khususnya untuk memperkuat prestasi olahraga nasional.
"Ya, kan selama ini memang kadang-kadang kita juga ada permintaan dari pemerintah untuk memproses persetujuan kewarganegaraan dari misalnya pemain-pemain di bidang olahraga, sepak bola, basket, dan itu kemudian kita proses," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026).
Menurut Dasco, usulan tersebut berkaitan dengan potensi besar diaspora Indonesia yang tinggal di luar negeri. Pemerintah dinilai ingin memberikan ruang bagi diaspora untuk kembali berkontribusi kepada Indonesia tanpa harus kehilangan kewarganegaraan yang telah dimiliki.
"Tetapi tadi kalau dengar dari pemerintah, bahwa sebenarnya banyak juga diaspora-diaspora yang berpotensi kemudian untuk menyumbangkan tenaga, pikiran ke Indonesia, tetapi kemudian, mungkin karena sudah lama tinggal di luar, tapi kemudian juga pemerintah ingin memfasilitasi kewarganegaraan di sini tanpa melepaskan kewarganegaraan asal," ujarnya.
Dasco menegaskan, kebijakan tersebut nantinya harus diterapkan secara terbatas dan selektif. Menurutnya, tidak semua diaspora dapat memperoleh fasilitas kewarganegaraan ganda.
"Nah, sehingga tadi sudah disampaikan bahwa akan dilakukan secara terbatas dan sangat selektif," tutur dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan perubahan aturan untuk memungkinkan kewarganegaraan ganda bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dengan talenta atau keahlian istimewa yang dibutuhkan negara.
Prabowo mengatakan kebijakan tersebut bertujuan menarik kembali kontribusi diaspora Indonesia tanpa mengharuskan mereka meninggalkan kesempatan berkarier di negara lain.
“Hari ini saya sampaikan ke Dewan saran pemerintah Indonesia, saran kami untuk kita izinkan dwikewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia,” kata Prabowo dalam pidato Penyampaian RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Prabowo menyebut jutaan diaspora Indonesia kini tersebar di berbagai negara. Mereka memiliki beragam keahlian yang dinilai dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional.
“Indonesia memiliki jutaan diaspora. Di antara mereka terdapat ilmuwan yang hebat-hebat, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, atlet, terutama pemain bola, profesional kelas dunia,” ujarnya.










