Garuda Indonesia Berhentikan Sementara Direktur Niaga Reza Aulia Hakim

Garuda Indonesia Berhentikan Sementara Direktur Niaga Reza Aulia Hakim

Berita Utama | inews | Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:09
share

JAKARTA, iNews.id - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memberhentikan sementara Reza Aulia Hakim dari posisi Direktur Niaga mulai 14 Agustus 2026. Keputusan tersebut ditetapkan Dewan Komisaris Garuda Indonesia.

Keputusan pemberhentian sementara itu disampaikan Garuda Indonesia melalui laporan informasi atau fakta material kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dalam keterbukaan informasi tersebut, keputusan Dewan Komisaris merujuk pada Surat Dewan Komisaris Garuda Indonesia Nomor GARUDA/DEKOM/074/2026 tertanggal 11 Agustus 2026.

Dewan Komisaris juga mempertimbangkan surat Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Nomor 452/BP/08/2026 tertanggal 11 Agustus 2026.

“Dewan Komisaris Perseroan menetapkan pemberhentian sementara Sdr Reza Aulia Hakim dari jabatannya sebagai Direktur Niaga Perseroan sejak tanggal 14 Agustus 2026,” tulis surat tersebut dikutip Kamis (13/8/2026).

Garuda Indonesia menyatakan posisi Direktur Niaga yang kosong akan diisi melalui mekanisme pelaksana tugas (Plt). Mengacu pada anggaran dasar perseroan, jika terdapat jabatan anggota Direksi yang lowong, Dewan Komisaris dapat menunjuk anggota Direksi lain untuk menjalankan tugas jabatan tersebut dengan kekuasaan dan kewenangan yang sama.

Dewan Komisaris selanjutnya akan menetapkan pelaksana tugas Direktur Niaga sesuai ketentuan internal yang berlaku di Garuda Indonesia.

Sementara itu, Garuda Indonesia memastikan pemberhentian sementara Reza Aulia Hakim tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional perusahaan. Perseroan menyatakan seluruh kegiatan operasional tetap berjalan normal.

Topik Menarik