Usut Kematian Sutrimo Orang Dekat Febrie, Tim Gabungan Ekshumasi Makam dan Lakukan Autopsi Ulang
JAKARTA, iNews.id — Polda Metro Jaya menggelar proses ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Autopsi ulang ini ditempuh untuk mengumpulkan bukti medis dan ilmiah demi mengungkap penyebab pasti tewasnya pria yang dikenal sebagai mantan Kepala Urusan Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan bahwa penanganan kasus ini berawal dari dua laporan masyarakat di Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.
Usai melewati serangkaian penyelidikan, kasus ini resmi dinaikkan ke tingkat penyidikan di bawah penanganan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Proses ekshumasi ini sendiri terlaksana lewat kolaborasi antara Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, dan Polresta Banyumas.
Budi menjelaskan bahwa proses ekshumasi berlangsung dalam tiga tahapan utama, diawali dengan pembongkaran makam, dilanjutkan pemeriksaan luar untuk mencocokkan identitas jenazah dengan dokumen penyidikan, serta diakhiri dengan pemeriksaan bagian dalam organ tubuh.
Demi memastikan hasil pemeriksaan akurat dan akuntabel, kepolisian menggaet tim gabungan Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) dari wilayah Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Selain dokter spesialis forensik, tim ini juga melibat ahli laboratorium forensik, toksikologi, DNA, hingga histopatologi anatomi.
Ketua PDFMI Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti menegaskan bahwa pelibatan lintas ahli sangat krusial agar investigasi berjalan menyeluruh secara ilmiah. Selain mengautopsi jasad, tim forensik turut menguji kondisi makam, kontur tanah, hingga mengambil sampel tanah di sekitar area kubur. Seluruh sampel yang diambil dari jenazah kini tengah diteliti di laboratorium guna menentukan sebab serta cara kematian korban.
Pihak forensik belum dapat langsung menyimpulkan hasil pemeriksaan karena seluruh sampel masih harus dianalisis secara mendalam di laboratorium. Hasil analisis tersebut diharapkan mampu memperjelas apakah kematian almarhum tergolong alamiah atau tidak alamiah.
Proses pembongkaran makam ini telah mendapatkan izin dan persetujuan resmi dari pihak keluarga. Polda Metro Jaya berjanji akan menyampaikan perkembangan terbaru kasus ini begitu hasil analisis dari tim ahli resmi keluar.










