Mentan Copot Koordinator KPPG Surabaya karena Tak Serap Telur Peternak

Mentan Copot Koordinator KPPG Surabaya karena Tak Serap Telur Peternak

Nasional | inews | Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:54
share

SURABAYA, iNews.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot Koordinator Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Surabaya Tiara Devi karena dinilai belum menyerap telur dari peternak sesuai ketentuan pemerintah. Pencopotan dilakukan saat pertemuan komitmen bersama peternak dari seluruh provinsi di Pulau Jawa di Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya, Selasa (11/8/2026) siang.

Tiara Devi merupakan Koordinator KPPG Surabaya yang membawahi 133 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurut Amran, pencopotan tersebut dilakukan atas nama negara untuk melindungi kepentingan peternak.

Amran menegaskan, pemerintah akan bertindak tegas terhadap pengelola SPPG yang tidak menyerap telur peternak sesuai petunjuk teknis dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono.

"Tidak hanya ini saja, mungkin nanti kalau ada yang melakukan lagi ya dicopot saja. Jangan diberi ruang orang yang bermain-main di tengah kesulitan rakyat kecil," ujar Amran.

Dalam pertemuan tersebut Amran mengatakan, seluruh pengelola SPPG wajib menyerap telur dari peternak sesuai harga dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Pemerintah juga telah menerbitkan instruksi dan surat yang mewajibkan penyerapan telur sesuai petunjuk teknis.

Bagi SPPG yang tidak menjalankan ketentuan tersebut, pemerintah akan memberikan sanksi tegas. Sanksi tersebut termasuk pencopotan penanggung jawab SPPG.

Dia memastikan, tidak akan memberikan ruang bagi pihak yang bermain-main di tengah kondisi sulit yang dihadapi peternak. Jika masih ditemukan SPPG lain yang tidak menyerap telur peternak sesuai ketentuan, penanggung jawabnya juga akan dicopot.

Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah pemerintah untuk memastikan hasil produksi peternak lokal terserap. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada peternak di tengah tantangan harga dan kondisi pasar.

Dengan penerapan sanksi tegas, pemerintah berharap seluruh SPPG mematuhi petunjuk teknis yang berlaku. Penyerapan telur peternak lokal juga diharapkan dapat berjalan optimal untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah.

Topik Menarik