Polisi Tangkap Pria Penjual Obat Keras Ilegal saat Transaksi di Parkiran Tangerang

Polisi Tangkap Pria Penjual Obat Keras Ilegal saat Transaksi di Parkiran Tangerang

Terkini | inews | Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:47
share

TANGERANG, iNews.id – Polisi menangkap pria berinisial AF (26) yang diduga mengedarkan obat keras ilegal jenis tramadol dan hexymer di wilayah Neglasari, Kota Tangerang. AF ditangkap saat berada di area parkir Wisma Griya Anggrek, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari.

Kapolsek Neglasari, AKP Imron Mas'adi mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya transaksi obat keras di area parkir tersebut. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan memeriksa AF.

Dari pemeriksaan, polisi menemukan ribuan butir obat keras yang dibawa AF.

"Jadi total barang bukti yang berhasil kita amankan mencapai 1.785 butir, terdiri dari 750 Tramadol dan 1.035 Hexymer. Kami juga menyita satu unit ponsel Realme C75X serta sebuah tas selempang yang digunakan untuk menyimpan obat," kata Imron dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2026).

AF beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Neglasari untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi menyebut perkara tersebut ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan sediaan farmasi tanpa memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 435 atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul obat, dugaan jaringan pemasok, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredaran obat keras ilegal tersebut," ungkap Imron.

Plh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Eko Bagus Riyadi mengapresiasi respons cepat personel Polsek Neglasari dalam mengungkap dugaan peredaran obat keras ilegal tersebut.

Menurutnya, peredaran obat keras tanpa izin dapat membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya kalangan remaja.

"Peredaran obat keras tanpa izin merupakan salah satu bentuk kejahatan yang harus ditindak tegas karena dapat merusak kesehatan masyarakat, khususnya kalangan remaja. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," tegas Eko.

Topik Menarik