Todd Blanche Eks Pengacara Pribadi Trump Terpilih Jadi Jaksa Agung AS
WASHINGTON, iNews.id – Todd Blanche, mantan pengacara pribadi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, terpilih menjadi Jaksa Agung AS setelah mendapat persetujuan Senat melalui pemungutan suara ketat. Blanche menang dengan suara tipis 50 setuju berbanding 49 menolak.
Dua senator Partai Republik, Susan Collins dan Lisa Murkowski, menolak pencalonannya. Sementara seluruh senator Partai Demokrat memberikan suara menentang Blanche.
Senator Republik Bill Cassidy menjadi suara penentu dalam pengesahan tersebut. Sebelumnya, Cassidy sempat menjadi sorotan karena memiliki hubungan yang tegang dengan Trump selama beberapa tahun.
Cassidy mengatakan dirinya telah mempertimbangkan berbagai persoalan terkait pencalonan Blanche sebelum akhirnya memberikan dukungan.
"Ini bukan referendum mengenai Presiden Trump, melainkan keputusan terkait Bapak Blanche dalam situasi yang sangat spesifik. Setelah mempertimbangkan segalanya, saya akan memberikan suara untuk mendukung Bapak Blanche," ujar Cassidy dilansir dari BBC, Sabtu (8/8/2026).
Pengesahan tersebut mengakhiri kebuntuan antara Senat yang dikuasai Partai Republik dan pemerintahan Trump terkait pencalonan Blanche. Sebelumnya, Blanche telah menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung sejak April 2026.
Blanche sebelumnya menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung sebelum mengambil alih posisi Jaksa Agung sementara pada April setelah Pam Bondi diberhentikan.










