Staf Admin KPK Tersangka Pemerasan, Penyidik Telusuri Dugaan Aksi Serupa di Masa Lalu
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat staf administrasi KPK, Setya Budi Dias Oktavianto. Saat ini penyidik mendalami kemungkinan tersangka pernah melakukan perbuatan serupa sebelum kasus yang menyeret Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih menelusuri apakah dugaan tindak pidana tersebut baru pertama kali dilakukan atau merupakan bagian dari rangkaian perbuatan yang pernah dilakukan sebelumnya.
"Dalam penyidikan ini KPK masih akan terus menelusuri, melacak apakah ini perbuatan yang pertama kali dilakukan atau ada perbuatan-perbuatan sebelumnya yang juga dilakukan," ujar Budi, Kamis (6/8/2026).
Budi menambahkan, penyidik juga masih mendalami seluruh rangkaian perbuatan yang diduga dilakukan Dias, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut berperan dalam perkara tersebut.
Dia menegaskan, proses penyidikan akan terus berjalan hingga seluruh fakta terungkap.
"Tentu KPK tidak menutup proses penyidikannya sampai disini saja ya kami masih akan terus menelusuri, melacak," tuturnya.
Saat ditanya terkait sejak kapan Dias bertugas di KPK, Budi mengaku belum dapat memberikan keterangan secara rinci.
"Persisnya mulai bekerja tahun berapa nanti kami cek dulu ya supaya tidak keliru," ucapnya.
Sebagai informasi, Dias turut terseret dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Dias diduga membocorkan informasi terkait penyidikan KPK kepada ayahnya, Lilik Budi Suprianto.
Berbekal informasi tersebut, Lilik diduga kembali melakukan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.










