Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Bandung terkait Kasus Febrie, Sita Dokumen

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Bandung terkait Kasus Febrie, Sita Dokumen

Terkini | inews | Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:23
share

JAKARTA, iNews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah yang diduga milik tersangka Nurman Herin (NH) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah. Rumah itu berlokasi di Bandung, Jawa Barat. 

"Tim penyidik juga melakukan penggeledahan di satu lokasi di daerah Bandung yakni rumah yang diduga milik tersangka NH (Nurman)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (6/8/2026).

Dari penggeledahan tersebut, kata Anang, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

"Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan dokumen-dokumen terkait perbuatan pidana," ujar Anang.

Dia menjelaskan, penggeledahan dilakukan sesuai ketentuan hukum acara sebagai bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, sekaligus menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

"Memperjelas konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana," ucapnya.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan TPPU terkait temuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumah di Sentul, Jawa Barat.

Selain Febrie, Kejagung juga menetapkan pengacara Don Ritto dan pihak swasta Nurman Herin sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPPU tersebut.

Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Rudi Margono sebelumnya menyatakan dugaan TPPU dilakukan Febrie saat menjabat sebagai jaksa maupun pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan.

Selain perkara TPPU, Febrie juga tengah menjalani proses hukum dalam tiga perkara lain di Kejagung. Ketiganya berkaitan dengan dugaan korupsi di PT Krakatau Steel, dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang disebut mengakibatkan blackout, serta dugaan korupsi dalam perkara PT Asabri.

Topik Menarik