Mal dan Gedung di Jakarta Pasang Pagar Tinggi, Polda Metro Tegaskan Situasi Aman

Mal dan Gedung di Jakarta Pasang Pagar Tinggi, Polda Metro Tegaskan Situasi Aman

Terkini | inews | Jum'at, 31 Juli 2026 - 19:13
share

JAKARTA, iNews.id - Viral sejumlah mal dan gedung di Jakarta memasang pagar tinggi menjelang isu aksi besar-besaran pada Agustus 2026. Pembangunan pagar itu ramai diperbincangkan di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro, Kombes Budi Hermanto menegaskan hingga saat ini situasi kemanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) masih aman dan terkendali.

“Perlu kami sampaikan bahwa situasi sampai saat ini masih bisa dapat dikendalikan,” kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Hingga saat ini, kata Budi, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan rencana aksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Namun demikian, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya terus memantau konten-konten atau ajakan aksi Agustus.

“Kita akan melihat flyer-flyer ataupun ajakan-ajakan, ini hanya sekadar lempar flyer atau memang akan ada gelombang aksi,” ujar dia.

Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri, lanjut dia, telah membentuk Tim Preventive Strike yang terdiri dari direktorat operasional yang ada di Polda Metro Jaya. 

“Jadi sudah melakukan mitigasi awal apabila ada kelompok-kelompok yang mencoba membuat kerusuhan, membuat situasi tidak nyaman dan aman di wilayah hukum Polda Metro Jaya termasuk wilayah-wilayah penyangga, akan dilakukan tindakan tepat, tegas, dan terukur,” ujar Budi.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengungkapkan alasan pemasangan pagar di mal-mal besar. Dia menjelaskan, pemasangan pagar digunakan sebagai sistem pengamanan untuk mengantisipasi aksi demonstrasi. 

Sebab, sejumlah pusat perbelanjaan berada di sekitar kawasan yang kerap menjadi lokasi demonstrasi. Kondisi tersebut terutama terdapat pada mal yang berada di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.

"Beberapa pusat perbelanjaan berada di dekat lokasi yang sering menjadi tempat demonstrasi. Pagar tersebut juga berfungsi sebagai batas pengamanan atau perimeter security apabila ada aksi demonstrasi," kata Alphonzus saat ditemui di Kementerian Perdagangan, dikutip Kamis (30/7/2026).

Selain untuk pengamanan, kata  Alphonzus, pagar berfungsi mengatur akses keluar-masuk pengunjung. Pembatas tersebut membuat arus pengunjung dapat diarahkan melalui pintu tertentu sehingga aktivitas di sekitar pusat perbelanjaan tetap tertib dan tidak mengganggu lalu lintas.

"Tujuan utamanya adalah menertibkan akses keluar-masuk pengunjung. Kalau area terbuka, pengunjung bisa masuk dan keluar dari mana saja sehingga berpotensi mengganggu lalu lintas di sekitar pusat perbelanjaan," ungkap dia.

Dia menegaskan, keberadaan pagar di pusat perbelanjaan bukan hal baru. Menurut Alphonzus, sejumlah mal di Indonesia telah lama menerapkan sistem pembatas tersebut sebagai bagian dari pengelolaan keamanan dan akses pengunjung.

"Sebenarnya banyak pusat perbelanjaan yang sejak awal memang sudah menggunakan pagar. Jadi bukan sesuatu yang baru," katanya.

Topik Menarik