Cerita Eks Wakapolri Oegroseno Tolak Tawaran Rp1 Miliar terkait Pengadaan Lahan: Bukan Saya Munafik

Cerita Eks Wakapolri Oegroseno Tolak Tawaran Rp1 Miliar terkait Pengadaan Lahan: Bukan Saya Munafik

Terkini | inews | Kamis, 30 Juli 2026 - 21:25
share

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menjelaskan duduk perkara terkait pengadaan lahan di Sekolah Polwan (Sepolwan), Ciputat, Tangerang Selatan dan Sespim Polri, Lembang, Bandung, Jawa Barat. Oegroseno dipanggil Kortas Tipikor Polri terkait dua perkara ini.

Oegroseno menegaskan, masalah hibah tanah Sepolwan ke Pemerintah Daerah DKI Jakarta sudah sesuai ketentuan.

"Itu memang tidak disentuh sama sekali karena itu sudah proses sesuai dengan ketentuan yang ada. Yaitu kalau hibah kan berarti pakai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, ya, tentang Keuangan Negara," kata Oegroseno di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).

"Jadi kita tidak boleh tukar guling atau ruilslag nggak boleh, sesama instansi pemerintah. Itu yang sudah saya lakukan tentang hibah," tambahnya.

Menurut Oegroseno, setelah proses selesai pada 2012, Lemdiklat Polri mengajukan dukungan dana hibah dari Pemda DKI Jakarta kurang lebih sebanyak Rp121 miliar.

"Suratnya saya yang tanda tangan, dengan rincian yang Rp51 atau Rp54 miliar, ya, itu untuk pembangunan sarana prasarana di Sempim Polri. Sespimpol Polri, ya, di Lembang," ujarnya.

Kemudian, dana senilai Rp44 miliar digunakan untuk perbaikan sarana dan prasarana fasilitas pendidikan di Sepolwan dan Lemdiklat.

Oegroseno menjelaskan, pengadaan tanah itu usulan dari Kasespim Polri saat itu guna meluaskan aset tanah Sespim Polri. Adapun tanah yang dibeli seluas 5 hektare yang memang menempel dengan tanah Sespim Polri yang diperuntukkan bagi pendidikan dan bukan untuk pengembangan sarana dan prasarana lain. 

Tanah itu dibeli melalui panitia pengadaan tanah yang terdiri atas personel Logistik Polri yang suratnya ditandatangani oleh Oegroseno. Namun atas pembicaraan dengan pemiliknya, tanah yang didapat yakni seluas 6,3 hektare dari permintaan awal 5 hektare dengan nilai biaya yang sama.

"Nah, itu sudah dibayar semua, sudah lunas, selesai, ya. Jadi tidak ada satu pun uang yang keluar ke mana pun, ya. Baik ke saya maupun ke yang lain yang saya tahu selama ini," katanya.

Setelah semua proses selesai, Oegroseno mengaku ditawari uang Rp1 miliar sebagai bentuk terima kasih dari pemilik tanah. Namun, hal itu ditolak olehnya.

"Setelah proses selesai, ya, saya katakan bahwa pemilik tanah datang kepada saya, 'Pak, kami akan berterima kasih memberikan uang 1 miliar kepada Pak Oegro'. Saya tolak, ya," katanya.

"Karena saya belajar dari para pemimpin-pemimpin saya sebelumnya lah, Kapolri, Kapolres, Kapolda itu saya belajar dari beliau-beliau. Tidak boleh menerima uang apa pun dari masyarakat. Bukan saya munafik, ya. Berkaitan pekerjaan kita, pekerjaan Polri, kita jangan terima uang dari masyarakat," imbuhnya.

Selain itu, Oegroseno mengaku ditawari tanah seluas 1.000 meter di kawasan Lembang. Namun tawaran itu juga ditolak olehnya.

Dia menyayangkan saat dirinya masih aktif di Polri sampai 2014, permasalahan ini tidak pernah diperiksa oleh audit internal dalam hal ini oleh Irwasum Polri.

"Kalau saya pelajari berkaitan dengan administrasi, sekali lagi, ya kemungkinan ada kesalahan administrasi ya, mungkin ini ya, tapi belum saya temukan. Tapi harusnya yang menangani awalnya harusnya Itwasum," ucapnya.

Topik Menarik