Geger! Sarwendah Pindah Rumah gegara Teror Debt Collector Kebohongan Besar? Ini Faktanya

Geger! Sarwendah Pindah Rumah gegara Teror Debt Collector Kebohongan Besar? Ini Faktanya

Gaya Hidup | inews | Senin, 27 Juli 2026 - 09:20
share

JAKARTA, iNews.id – Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, membantah alasan yang disampaikan Sarwendah terkait kepindahannya dari rumah yang sebelumnya ditempati bersama anak-anaknya. Minola menegaskan, tidak pernah ada debt collector yang datang ke rumah tersebut seperti yang diklaim.

Menurut Minola, pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada pihak bank yang menangani fasilitas kredit rumah itu. Hasilnya, bank memastikan tidak pernah mengirim debt collector ke kediaman tersebut.

“Kami konfirmasi ke pihak bank. Tadi pagi disampaikan, sejauh ini dari tim enggak ada mengirim debt collector,” ujar Minola, belum lama ini. 

Pernyataan itu sekaligus membantah narasi yang berkembang bahwa Sarwendah memilih pindah rumah karena merasa terganggu dengan kedatangan penagih utang.

Minola menilai informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang diperoleh dari pihak bank. Karena itu, ia meminta publik tidak langsung mempercayai setiap pernyataan yang beredar tanpa ada klarifikasi dari pihak terkait.

Tak hanya membahas soal debt collector, Minola juga menyoroti pengakuan Sarwendah yang mengaku tidak mengetahui adanya kredit rumah tersebut. Menurutnya, pernyataan itu sulit diterima jika mengacu pada mekanisme pengajuan kredit.

Ia menjelaskan, saat kredit diajukan, Ruben Onsu dan Sarwendah masih berstatus sebagai pasangan suami istri. Dalam kondisi tidak ada perjanjian pisah harta, proses pengajuan kredit mengharuskan adanya persetujuan serta tanda tangan dari kedua belah pihak.

“Kalau misalnya ‘S’ bilang enggak tahu, itu enggak benar. Karena mekanisme kredit itu pasti diketahui dan ditandatangani suami istri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Minola mengatakan pihak Ruben tidak bermaksud menyerang ataupun menjatuhkan mantan istrinya. Menurut dia, klarifikasi tersebut disampaikan semata-mata agar informasi yang berkembang tidak merugikan kliennya.

Topik Menarik