Desak Febrie Adriansyah Ditahan, Mahasiswa Segel Gerbang Kejagung hingga Dirikan Tenda
JAKARTA, iNews.id - Mahasiswa yang tergabung dalam BEM Persatuan Indonesia (PI) menyegel gerbang Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (24/7/2026) malam. Mereka juga mendirikan tenda persis di depan pintu masuk kantor Korps Adhyaksa.
Koordinator Pusat BEM PI Maulana Sai mengungkapkan, aksi untuk kedua kalinya ini digelar agar Kejaksaan segera menahan mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
"Kami meminta pemerintah untuk segera mengusut tuntas permasalahan kasus Febrie Adriansyah dan harus segera ditangkap," kata Maulana di depan Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.
Selain mendirikan tenda, mahasiswa membawa beberapa spanduk desakan mengusut tuntas kasus Febrie Adriansyah. Bahkan, mereka membawa spanduk besar bergambarkan wajah mantan Jampidsus Kejagung itu.
Dalam kesempatan itu, mahasiswa mendesak DPR untuk segera mengesahkan UU Perampasan Aset.
Dalam perkara ini, Kejagung menerima dua tersangka yang dialihkan dari Polda Metro Jaya. Mereka adalah pihak swasta Don Ritto dan mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
Kejagung menerbitkan empat surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Febrie Adriansyah.
Dalam kasus ini, telah dibentuk tim khusus berisikan sembilan jaksa senior yang mayoritas pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).










