Breaking News: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejagung
JAKARTA, iNews.id - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah telah memenuhi panggilan pemeriksaan Tim 9 pada Jumat (24/7/2026). Kabar itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi mengenai kedatangan Febrie.
"Sudah hadir dalam pemeriksaan," kata Anang kepada wartawan melalui pesan singkat.
Anang menyampaikan, Febrie sudah tiba di Gedung Utama Kejagung sekitar pukul 13.00 WIB.
"(Pemeriksaan) di Kejagung. Dari jam 13.00 WIB-an," kata Anang.
Sebelumnya, penyidik Kejagung menjadwalkan pemeriksasn terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada Jumat (24/7/2026) hari ini. Panggilan pemeriksaan dilayangkan setelah Febrie mangkir dari jadwal pemeriksaan pada Rabu (22/7/2026).
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, pada Rabu lalu penyidik telah melayangkan pemanggilan terhadap empat saksi di perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Keempatnya ialah Febrie, Don Ritto dan dua saksi berinisial NH dan TS
"Namun dari keempat orang saksi tersebut, dua orang tidak memenuhi panggilan yakni FA dengan alasan kesehatan dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan," kata Anang pada Kamis (23/7/2026).










