DPR Tetapkan Wahidah Suaib PAW Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto

DPR Tetapkan Wahidah Suaib PAW Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto

Berita Utama | inews | Selasa, 21 Juli 2026 - 16:11
share

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan Wahidah Suaib sebagai penggantian antarwaktu (PAW) anggota Ombudsman periode 2026-2031. Wahidah menggantikan Hery Susanto yang terjerat kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel.

Semula, Ketua DPR Puan Maharani melaporkan telah menerima surat pimpinan Komisi II DPR tentang penetapan anggota PAW masa jabatan 2026-2031. Dia lantas menanyakan peserta rapat paripurna terkait persetujuan Wahidah Suaib yang berada pada nomor urut 10 calon anggota Ombudsman menggantikan Hery Susanto.

"Sehubungan dengan hal tersebut, pimpinan Komisi II telah menyampaikan hasil pembahasan pemilihan dan penetapan anggota pengganti antarwaktu Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 pada rapat konsultasi pengganti rapat bamus DPR RI tanggal 20 Juli 2026," kata Puan saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Kemudian, rapat paripurna mengambil keputusan penetapan anggota PAW Ombudsman 2026-2031.

"Untuk itu kami meminta persetujuan fraksi-fraksi apakah penetapan anggota pengganti antarwaktu Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 itu dapat disetujui," kata Puan.

Dengan demikian, susunan anggota Ombudsman 2026-2031 sebagai berikut:

1. Rahmadi Indra Tektona (Wakil Ketua)
2. Abdul Ghoffar
3. Fikri Yasin
4. Maneger Nasution
5. Nuzran Joher
6. Partono
7. Robertus Na Endi Jaweng
8. Syafrida Rachmawati Rasahan
9. Wahidah Suaib

Topik Menarik