Eko Sapto Purnomo Ditunjuk Jabat Plt Bupati Sukoharjo, Gantikan Etik Suryani Tersangka KPK

Eko Sapto Purnomo Ditunjuk Jabat Plt Bupati Sukoharjo, Gantikan Etik Suryani Tersangka KPK

Nasional | inews | Selasa, 14 Juli 2026 - 00:46
share

SEMARANG, iNews.id - Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo. Penunjukan dilakukan untuk mencegah kekosongan kepemimpinan setelah Bupati Sukoharjo Etik Suryani ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan roda pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan normal. Proses hukum terhadap kepala daerah tidak boleh mengganggu urusan administrasi maupun kebutuhan publik.

“Pelaksana tugas sudah ditunjuk sejak kemarin. Tidak boleh ada yang lowong. Prinsip kami, apabila ada penegakan hukum dari KPK maupun pihak lain di kabupaten/kota, pelayanan publik tidak boleh terganggu,” kata Ahmad Luthfi seusai menghadiri rapat koordinasi di Gedung Gradhika Bhakti Praja dikutip dari iNews Muria, Senin (13/7/2026).

Luthfi menjelaskan, penunjukan Eko Sapto Purnomo sebagai Plt Bupati Sukoharjo telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Wakil kepala daerah mengambil alih tugas agar seluruh fungsi pemerintahan tetap berjalan selama kepala daerah menjalani proses hukum.

“Pelaksana tugas sudah kami tunjuk, yaitu wakilnya. Itu sesuai undang-undang,” ujarnya.

Eko Sapto Purnomo sebelumnya dilantik bersama Etik Suryani sebagai Wakil Bupati Sukoharjo periode 2025-2030 pada 20 Februari 2025. Kini, dia mendapat tugas memastikan seluruh organisasi perangkat daerah tetap bekerja dan melayani masyarakat.

Penunjukan Plt diharapkan membuat pelayanan di bidang administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, perizinan, serta layanan pemerintahan lainnya tidak terhambat akibat perkara yang sedang ditangani KPK.

Selain memastikan keberlangsungan pemerintahan, Luthfi kembali mengingatkan seluruh kepala daerah di Jawa Tengah agar mematuhi aturan dan menjaga integritas dalam menggunakan kewenangan.

Menurutnya, Pemprov Jateng telah berulang kali melakukan pembinaan dan langkah pencegahan korupsi. Langkah tersebut meliputi penandatanganan nota kesepahaman hingga pakta integritas bersama para bupati dan wali kota.

“Kami sudah mengingatkan dan terus mengingatkan. Kalau sudah diingatkan, sudah membuat MoU, sudah menandatangani pakta integritas, tetapi tetap melakukan pelanggaran, maka risikonya menjadi tanggung jawab yang bersangkutan,” ucapnya.

KPK sebelumnya menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan dua pejabat Pemkab Sukoharjo sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan. Ketiganya ditahan untuk kepentingan proses penyidikan.

Topik Menarik