Resmi Cerai, Insanul Fahmi Wajib Beri Rp3 Juta per Bulan ke Wardatina Mawa untuk Nafkah Anak

Resmi Cerai, Insanul Fahmi Wajib Beri Rp3 Juta per Bulan ke Wardatina Mawa untuk Nafkah Anak

Gaya Hidup | inews | Jum'at, 10 Juli 2026 - 11:58
share

JAKARTA, iNews.id – Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Sumatera Utara, resmi mengabulkan gugatan cerai Wardatina Mawa terhadap Insanul Fahmi. Dalam putusannya, majelis hakim juga menetapkan Insanul wajib membayar nafkah anak sebesar Rp3 juta per bulan dengan kenaikan 10 persen setiap tahunnya.

Nominal tersebut jauh lebih kecil dibanding tuntutan Wardatina Mawa yang sebelumnya meminta nafkah anak sebesar Rp30 juta per bulan. Meski demikian, pihak Wardatina memilih menghormati keputusan pengadilan.

"Kami ajukan Rp30 juta, tapi yang dikabulkan Rp3 juta. Mungkin ada pertimbangan hukum dari hakim. Pihak Mawa tetap menghormati keputusan tersebut," ujar kuasa hukum Wardatina, Muhammad Idrus, dalam konferensi pers virtual, belum lama ini.

Selain menetapkan kewajiban nafkah anak, majelis hakim juga memutuskan hak asuh putra semata wayang pasangan tersebut jatuh kepada Wardatina Mawa. Meski begitu, Wardatina tidak akan membatasi hak Insanul untuk bertemu dengan anaknya sesuai kesepakatan yang telah dicapai dalam proses mediasi.

Tak hanya nafkah anak, Insanul Fahmi juga diwajibkan membayar nafkah mut'ah sebesar Rp46,2 juta dan nafkah iddah senilai Rp30 juta kepada mantan istrinya.

Putusan tersebut sekaligus mengakhiri rumah tangga Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi yang telah dibina selama tujuh tahun. Perceraian mereka resmi diputus Pengadilan Agama Lubuk Pakam pada Rabu (8/7/2026).

Usai menerima kabar putusan cerai, Wardatina disebut sempat terharu. Menurut Muhammad Idrus, kliennya emosional karena perjuangan panjang yang dimulai sejak Februari 2026 akhirnya membuahkan hasil.

"Waktu saya kabarkan, pihak Mawa agak terharu ya. Terharu karena perjuangannya sejak bulan dua akhirnya ada hasilnya," kata Idrus.

Setelah resmi menyandang status janda, Wardatina juga mengunggah pesan perpisahan melalui media sosial. Dia membagikan foto saat prosesi akad nikah mereka tujuh tahun lalu dan menyampaikan doa untuk mantan suaminya.

"Kenangan 7 tahun lalu harus berakhir hari ini. Terima kasih untuk 7 tahun kebersamaannya. Semoga kamu berbahagia dengan wanita pilihanmu," tulis Wardatina.

Perceraian pasangan ini sebelumnya menjadi perhatian publik karena diwarnai dugaan perselingkuhan. Wardatina sempat menuding Insanul Fahmi telah menikah siri dengan seorang perempuan bernama Inarasati sejak Agustus 2025.

Dugaan tersebut bahkan berujung pada laporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan. Saat itu, Wardatina mengaku memiliki bukti berupa rekaman CCTV dan menegaskan dirinya tidak ingin mempertahankan rumah tangga yang dipenuhi pengkhianatan.

Topik Menarik