Pesan Wardatina Mawa untuk Insanul Fahmi usai Resmi Cerai, Menohok Banget!

Pesan Wardatina Mawa untuk Insanul Fahmi usai Resmi Cerai, Menohok Banget!

Gaya Hidup | inews | Jum'at, 10 Juli 2026 - 11:37
share

JAKARTA, iNews.id – Setelah resmi bercerai dari Insanul Fahmi, selebgram Wardatina Mawa langsung menyampaikan pesan perpisahan yang menyita perhatian publik. Apa pesan? 

Melalui unggahan di media sosial, dia mengenang tujuh tahun pernikahan mereka sekaligus mendoakan sang mantan suami agar bahagia dengan wanita pilihanmu.
Wardatina mengunggah foto momen akad nikah mereka yang berlangsung tujuh tahun lalu. 

"Kenangan 7 tahun lalu harus berakhir hari ini. Terima kasih untuk 7 tahun kebersamaannya. Semoga kamu berbahagia dengan wanita pilihanmu," tulis Wardatina, dikutip Jumat (10/7/2026). 

Rumah tangga Wardatina Mawa dan pengusaha muda Insanul Fahmi resmi berakhir setelah Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Sumatera Utara, mengabulkan gugatan cerai Wardatina pada Rabu (8/7/2026).

Kuasa hukum Wardatina, Muhammad Idrus, mengungkapkan kliennya sempat terharu hingga meneteskan air mata saat menerima kabar putusan tersebut. Menurut dia, emosi Wardatina muncul karena perjuangan panjang yang telah dijalani sejak Februari 2026 akhirnya membuahkan hasil.

"Waktu saya kabarkan, pihak Mawa agak terharu ya. Terharu karena perjuangannya sejak bulan dua akhirnya ada hasilnya," ujar Idrus dalam konferensi pers virtual.

Selain mengabulkan gugatan cerai, majelis hakim juga menetapkan hak asuh anak semata wayang mereka berada di tangan Wardatina Mawa. Meski demikian, Wardatina tidak akan membatasi pertemuan anak dengan ayahnya sesuai kesepakatan yang telah dicapai dalam proses mediasi.

Dalam perkara nafkah anak, Wardatina sempat mengajukan tuntutan sebesar Rp30 juta per bulan. Namun, majelis hakim memutuskan Insanul Fahmi hanya wajib membayar Rp3 juta per bulan dengan kenaikan 10 persen setiap tahun.

"Kami ajukan Rp30 juta, tapi yang dikabulkan Rp3 juta. Mungkin ada pertimbangan hukum dari hakim. Pihak Mawa tetap menghormati keputusan tersebut," kata Idrus.

Tak hanya itu, Insanul juga diwajibkan membayar nafkah mut'ah sebesar Rp46,2 juta serta nafkah iddah sebesar Rp30 juta kepada mantan istrinya.

Topik Menarik