Ngamuk! Sunan Kalijaga Angkat Bicara usai Dicap Tak Profesional oleh Erin
JAKARTA, iNews.id – Perseteruan antara Erin Wartia dan mantan kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, semakin memanas. Setelah namanya disebut-sebut tidak profesional dalam menangani perkara Erin, Sunan akhirnya buka suara dan memberikan klarifikasi tegas.
Sunan Kalijaga mengaku sangat menyayangkan tudingan yang dilontarkan Erin Wartia. Menurutnya, seluruh proses pendampingan hukum dilakukan secara profesional dan berdasarkan kesepakatan yang telah disetujui kedua belah pihak sejak awal kerja sama dimulai.
“Dari kantor hukum Sunan Kalijaga dan Rekan ingin mengklarifikasi adanya kabar yang beredar di media yang menyatakan kami atau saya tidak profesional dalam menangani kasus Ibu Erin,” kata Sunan dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (10/6/2026).
Tak hanya membantah, Sunan juga membongkar fakta bahwa Erin telah menandatangani surat kuasa resmi pada 5 Mei 2026. Bahkan, setiap lembar dokumen telah diparaf langsung oleh Erin sebagai tanda bahwa seluruh isi surat kuasa sudah dibaca dan dipahami.
“Perlu diketahui bahwa kami secara profesional pada tanggal 5 Mei 2026 klien kami menandatangani surat kuasa secara resmi. Dalam tiap lembarnya jelas ada paraf daripada mantan klien kami, Ibu Erin,” tegasnya.
Yang mengejutkan, Sunan mengaku memiliki bukti kuat berupa rekaman video saat proses penandatanganan berlangsung. Bukti tersebut menunjukkan bahwa Erin membaca dokumen sebelum akhirnya memberikan tanda tangan persetujuan.
“Bahkan kami juga memiliki videonya bahwa beliau sudah membaca dengan jelas dan menandatangani surat kuasa,” ungkap Sunan.
Salah satu persoalan yang dipermasalahkan Erin adalah soal keberadaan hak substitusi dalam surat kuasa. Namun Sunan menilai polemik tersebut muncul karena adanya kesalahpahaman mengenai fungsi hak substitusi yang memang lazim digunakan dalam praktik hukum.
Menurut Sunan, keputusan melibatkan pengacara perempuan dalam tim kuasa hukum bukanlah tindakan sepihak. Langkah itu justru merupakan bagian dari strategi hukum yang telah dirancang demi memperkuat pendampingan terhadap Erin yang saat itu berhadapan dengan sejumlah pihak perempuan.
“Ini adalah salah satu strategi kantor saya. Saya merasa dalam perjalanan penanganan perkara mantan klien kami, Ibu Erin, kami juga berhadapan dengan sejumlah pihak perempuan. Maka saya merasa perlu melibatkan pengacara perempuan dalam tim kuasa hukum,” jelasnya.
Di akhir keterangannya, Sunan kembali menegaskan bahwa kantornya selalu memberikan laporan perkembangan perkara secara berkala. Karena itu, ia mengaku kecewa ketika upaya dan kerja profesional timnya justru dibalas dengan tudingan tidak profesional yang kini ramai menjadi sorotan publik.
“Kata-kata, kami tidak profesional, itu sangat disayangkan. Karena kami selaku tim kuasa hukum memberikan laporan hasil kerja penanganan perkara kepada mantan klien kami, baik melalui WhatsApp maupun kami kirimkan secara langsung,” ujar Sunan Kalijaga.










