Geger! Eks ART Erin Dapat Dukungan Penuh Rieke Diah Pitaloka di Kasus Dugaan Penganiayaan

Geger! Eks ART Erin Dapat Dukungan Penuh Rieke Diah Pitaloka di Kasus Dugaan Penganiayaan

Gaya Hidup | inews | Kamis, 9 Juli 2026 - 12:22
share

JAKARTA, iNews.id – Mantan asisten rumah tangga (ART) Erin Wartia, Herawati, mendapat dukungan dari artis sekaligus anggota DPR, Rieke Diah Pitaloka, dalam menghadapi proses hukum dugaan penganiayaan yang kini tengah ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

Rieke hadir langsung mendampingi Herawati saat menjalani pemeriksaan lanjutan pada Kamis (9/7/2026). Kehadirannya disebut sebagai bentuk dukungan agar korban memperoleh pendampingan dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

"Alhamdulillah terima kasih kepada pihak kepolisian khususnya Polres Jakarta Selatan, Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak, yang telah merespons dengan cukup baik dari mulai awal peristiwa kasus atas dugaan kekerasan terhadap ART Hera," ujar Rieke kepada awak media.

Menurut Rieke, penanganan perkara kini telah memasuki tahap penyidikan. Dia juga menyampaikan bahwa hasil visum yang dijalani Herawati telah diterima penyidik sebagai bagian dari proses pembuktian.

"Dan hasil visum kabarnya juga sudah mereka pegang," katanya.

Pada pemeriksaan kali ini, tidak hanya Herawati yang dimintai keterangan. Nia Damanik selaku pemilik yayasan penyalur ART juga dijadwalkan hadir untuk diperiksa sebagai saksi.

"Dan hari ini adalah agenda pemeriksaan indikasi korban sebagai pelapor dan juga pemilik yayasan Kak Nia sebagai saksi," jelas Rieke.

Rieke mengungkapkan keterlibatannya dalam pendampingan kasus ini bermula setelah dirinya didatangi langsung Herawati bersama kuasa hukumnya dan pihak yayasan pada pertengahan Mei 2026. Sejak saat itu, dia memutuskan untuk ikut mengawal proses yang sedang berjalan.

"Iya, pada tanggal 14 Mei itu kebetulan kuasa hukum beserta dengan Herawati dan juga Kak Nia secara langsung menemui saya untuk mendapatkan pendampingan," ungkapnya.

Selain memperoleh dukungan dari Rieke, Herawati juga mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama menjalani proses hukum.

"Dan hari ini juga akan didampingi oleh LPSK," tutup Rieke.

Diketahui, laporan dugaan penganiayaan yang diajukan Herawati terhadap Erin Wartia telah resmi naik ke tahap penyidikan. Penyidik masih terus mengumpulkan keterangan para saksi dan alat bukti untuk mendalami perkara tersebut.

Topik Menarik