Polisi Geledah 12 Lokasi terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Krakatau Steel, Ini Daftarnya
JAKARTA, iNews.id - Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga suap kasus pengadaan batu bara PLN, PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menuturkan, terdapat 12 lokasi menjadi titik penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan.
“Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi,” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).
Berikut 12 lokasi yang digeledah oleh Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya:
1. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat (proses)
2. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara (proses)
3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat (proses)
4. Rumah MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan (proses)
5. Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan (selesai)
6. Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan (selesai)
7. Rumah TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan (proses)
8. Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan (proses)
Pramono Perintahkan Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan: Jangan Tunggu Jadi Pulau Dulu
9. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan (proses)
10. Rumah DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan (proses)
11. Rumah MILDK, Apartement Pacific Place (proses).
12. Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor (proses).
Sebelumnya, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dari lokasi kafe.
"Untuk penggeledahan di lokasi De'Clan, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone," kata Totok kepada wartawan.
Dia menjelaskan, uang yang disita terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp259.159.000. Menurut Totok, jika dikonversikan ke rupiah nilainya mendekati Rp60 miliar.
"Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar ini di lokasi De'Clan," ujarnya.
Selain itu, dari lokasi Point Money Changer yang tueut digeledah, penyidik menyita 71 item barang bukti dan 16 jenis mata uang asing dengan nilai total sekitar Rp7,2 miliar.
"Di money changer, ada 71 item barang bukti. Kemudian ada 16 uang asing. Total sekitar Rp7,2 miliar," kata Totok.










