Kronologi Pria di Lampung Tewas Ditembak Tetangga gegara Undangan Hajatan, Sempat Cekcok
LAMPUNG TIMUR, iNews.id – Perselisihan terkait penyebaran undangan hajatan berujung penembakan maut di Desa Negeri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur, Kamis (2/7/2026) pukul 12.00 WIB. Seorang pria bernama Pendi tewas setelah diduga ditembak tetangganya menggunakan senjata api rakitan.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kronologi kejadian bermula ketika pelaku, Andi Rustam menitipkan undangan hajatan kepada korban untuk dibagikan ke kampung tetangga.
Namun, pelaku kemudian mengetahui undangan tersebut tidak dibagikan langsung oleh korban, melainkan dititipkan kembali kepada temannya untuk disebarkan. Hal itu memicu adu mulut antara keduanya.
Cekcok semakin memanas hingga pelaku diduga mengeluarkan senjata api rakitan dan menembak kepala korban dari jarak dekat. Korban seketika terjatuh bersimbah darah dan tewas di lokasi akibat luka tembak di bagian kepala.
Kerabat korban, Hasan, mengatakan bahwa pertengkaran antara korban dan pelaku terjadi sesaat sebelum terdengar suara tembakan yang menggegerkan warga sekitar.
"Korban ini diberikan tugas membagikan undangan ke desa tetangga. Undangan tersebut ternyata dititipkan. Pelaku yang tuan rumah hajatan tersebut menanyakan udangan sudah disebarkan atau belum bahasanya sudah tapi dititipkan. Jadi emosinya mungkin dari situ," ujar Hasan di rumah duka.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Lampung untuk menjalani autopsi.
Sementara itu, pelaku melarikan diri usai kejadian dan hingga kini masih dalam pengejaran personel Polres Lampung Timur. Polisi juga terus menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta mengamankan pelaku.










