2 Jambret Beraksi di Belasan Lokasi Tulungagung Ditangkap, 1 Ditembak
TULUNGAGUNG, iNews.id – Tim Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung menangkap dua jambret yang diduga menjadi spesialis menyasar pedagang pasar. Kedua pelaku berasal dari Kabupaten Malang dan diduga telah beraksi di belasan lokasi di wilayah Tulungagung, Jawa Timur.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AA (39), warga Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, dan AG (26), warga Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.
Kepala Tim Resmob Macan Agung, Aiptu Fendy Prestiawan mengatakan bahwa kedua pelaku diduga mengincar pedagang keliling saat berangkat maupun pulang dari pasar dengan merampas barang berharga milik korban.
Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif selama sekitar satu setengah bulan. Setelah mengantongi identitas para pelaku, tim langsung bergerak ke Kabupaten Malang untuk melakukan penangkapan.
"Jadi dua jambret yang kita amankan ini spesialis pasar pagi. Sasaran mereka acak, ada perempuan dan laki-laki," ujar Aiptu Fendy.
Polisi lebih dahulu menangkap AG di kediamannya. Selanjutnya, petugas menangkap AA di rumah kos di Kelurahan Gadang, Kota Malang.
Saat proses penangkapan, AA sempat melawan sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kakinya. Setelah itu, kedua pelaku dibawa ke Polres Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga terlibat dalam aksi penjambretan di belasan lokasi, di antaranya di Kecamatan Rejotangan, Sumbergempol, Ngunut, Desa Gamping, dan Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat. Salah satu aksi mereka juga sempat terekam CCTV.
Polisi juga mengungkap bahwa AA merupakan residivis kasus penjambretan yang telah dua kali menjalani hukuman penjara di Blitar dan Malang atas perkara serupa.
Satreskrim Polres Tulungagung masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan lokasi kejadian lain serta memastikan jumlah korban yang menjadi sasaran kedua pelaku.










