Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
JAKARTA, iNews.id - Aktris Davina Karamoy berusaha bersikap kooperatif saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Travel di Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, Davina mengaku telah mengembalikan uang saku yang pernah diterimanya dari pihak travel kepada penyidik.
Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih enam jam. Selama proses itu, Davina menjawab sekitar 30 pertanyaan yang diajukan penyidik terkait kerja samanya dengan Hanania Travel dalam kegiatan promosi perjalanan umrah.
Usai menjalani pemeriksaan, Davina menjelaskan bahwa dirinya memang pernah menerima uang saku saat mengikuti perjalanan umrah bersama biro perjalanan tersebut. Namun, uang yang diterimanya telah dikembalikan sebagai bentuk tanggung jawab pribadi.
"Sama seperti yang lain, dan memang saya mendapat uang saku. Dan untuk... sudah dikembalikan juga uang sakunya," kata Davina Karamoy.
Kuasa hukum Davina, Yulius Irawansyah menjelaskan, nominal uang saku yang diterima kliennya mencapai Rp10 juta untuk setiap keberangkatan. Menurut dia, Davina diketahui telah dua kali menjalani ibadah umrah bersama Hanania Travel, yakni pada 2024 dan 2025.
"Memang kita dibayar, yaitu diberi uang saku, bukan dibayar dalam hal ini, yaitu 10 juta per keberangkatan. Tetapi tadi dengan kesadaran penuh, kita sudah kembalikan uang saku tersebut," ujar Yulius.
Yulius menegaskan, pengembalian uang tersebut dilakukan secara sukarela tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun. Langkah itu diambil sebagai bentuk itikad baik dan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Davina juga menegaskan bahwa pengembalian uang saku tersebut merupakan inisiatif pribadinya. Dia merasa perlu mengembalikan hak yang pernah diterimanya dari kerja sama dengan pihak travel.
"Jadi aku hanya membalikkan hak dari aku sendiri ini, dari yang aku dapatkan," kata Davina.
Meski namanya ikut terseret dalam kasus yang tengah menjadi perhatian publik tersebut, Davina memastikan dirinya akan terus bersikap kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung.
Menurut dia, kehadirannya dalam pemeriksaan merupakan bentuk dukungan agar perkara ini bisa segera menemukan titik terang dan memberikan kepastian bagi semua pihak yang terlibat. "Aku sih di sini hanya memenuhi aja sih, biar kooperatif aja ya," kata Davina.
Kasus dugaan penipuan perjalanan umrah Hanania Travel sendiri masih terus didalami oleh penyidik Polda Metro Jaya. Sejumlah pihak yang pernah bekerja sama dengan biro perjalanan tersebut turut dimintai keterangan untuk membantu proses penyelidikan.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap Davina diharapkan dapat membantu penyidik memperoleh gambaran lebih jelas mengenai hubungan kerja sama promosi yang pernah dilakukan dengan Hanania Travel serta aliran dana yang diterima selama kegiatan tersebut berlangsung.










