Richard Lee Ajukan Penangguhan Penahanan alasan Sakit, Istri Jadi Jaminan

Richard Lee Ajukan Penangguhan Penahanan alasan Sakit, Istri Jadi Jaminan

Gaya Hidup | inews | Jum'at, 19 Juni 2026 - 09:04
share

TANGERANG, iNews.id - Influencer dr Richard Lee melalui tim kuasa hukumnya mengajukan permohonan pengalihan status penahanan menjadi tahanan kota dalam sidang perdana kasus dugaan produk kecantikan ilegal di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Kamis (18/6/2026). Permohonan tersebut diajukan dengan alasan kondisi kesehatan yang membutuhkan perawatan rutin.

Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, mengatakan pihaknya telah menyerahkan surat permohonan kepada majelis hakim. Dalam permohonan itu, istri Richard Lee, Reni Effendi, turut menjadi penjamin agar pengalihan penahanan dapat dikabulkan.

"Kami menyampaikan tadi surat permohonan untuk pengalihan penahanan menjadi tahanan kota dengan jaminan dari istri dan jaminan kami juga dari kuasa hukum," ujar Faizal Hafied kepada awak media.

Menurut Faizal, kliennya tetap berkomitmen mengikuti seluruh tahapan proses hukum yang sedang berjalan. Dia memastikan Richard Lee akan bersikap kooperatif dan mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan apabila permohonan tersebut disetujui.

"Dokter ini akan tetap mengikuti prosesnya, akan taat hukum, mengikuti aturannya, wajib lapor dan segala macamnya. Kami harap diberikan kesempatan beliau untuk pengalihan penahanan di mana beliau ada beberapa sakit yang harus ada perawatan rutin," kata Faizal.

Pihak kuasa hukum menilai kondisi kesehatan Richard Lee menjadi pertimbangan penting dalam permohonan tersebut. Mereka berharap perawatan medis yang dibutuhkan dapat dijalani secara optimal jika status penahanan dialihkan menjadi tahanan kota.

Selain alasan kesehatan, tim kuasa hukum juga meminta majelis hakim mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Mereka menilai Richard Lee telah cukup lama menjalani proses hukum sehingga membutuhkan kesempatan untuk menjalani terapi dan pemulihan kondisi kesehatannya.

"Kami memohon kepada Majelis dari sisi kemanusiaan bahwa beliau ini sudah prosesnya cukup lama di dalam. Diharapkan bisa melakukan terapi atas kondisi kesehatannya yang lebih baik untuk di luar tadi," ujar Faizal.

Permohonan penangguhan penahanan tersebut kini menunggu keputusan majelis hakim yang menangani perkara Richard Lee. Sementara itu, proses persidangan kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dan peredaran produk kecantikan yang tidak memenuhi standar tetap berlanjut sesuai agenda yang telah ditetapkan pengadilan.

Topik Menarik