Bertambah, Massa Ditangkap Imbas Eksekusi Hotel Sultan Ricuh Jadi 119 Orang
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terkini terkait massa yang ditangkap imbas kericuhan saat eksekusi Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026). Jumlahnya bertambah jadi 119 orang.
“Guna memulihkan ketertiban dan mendalami dalang di balik aksi kekerasan dan penghalangan tugas ini, petugas mengamankan 119 orang ke Mapolda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
Budi mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mengusut aktor intelektual yang mendanai mobilisasi massa tersebut.
“Langkah ini diambil untuk melindungi mereka dari potensi eskalasi yang lebih membahayakan, sekaligus memetakan kelompok mana yang menduduki kawasan secara ilegal serta mengusut aktor intelektual yang mendanai mobilisasi massa tersebut,” ujar dia.
Budi menjelaskan, sejak awal eksekusi dilakukan berdasarkan surat terkait perkara Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst., petugas kepolisian bergerak secara simpatik.
Melalui pengeras suara, petugas menyampaikan imbauan dengan nada santun, mengajak kelompok massa yang menduduki area hotel untuk mengosongkan lokasi secara mandiri demi kelancaran bersama.
Tidak hanya memberikan imbauan, aparat keamanan di lapangan juga membuka ruang komunikasi yang seluas-luasnya. Petugas secara khusus menerima dan mendengarkan dengan seksama keluh kesah serta aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan massa.
Namun, situasi kondusif tersebut sempat terganggu ketika beberapa kelompok massa mulai tersulut emosi dan melakukan aksi pelemparan batu serta benda keras ke arah barikade petugas.
“Insiden saling dorong dan pelemparan tersebut mengakibatkan puluhan orang mengalami luka-luka. Tanpa membeda-bedakan, tim medis dari Bid Dokkes Polda Metro Jaya langsung diterjunkan ke titik konflik untuk memberikan perawatan darurat kepada seluruh korban, yang terdiri dari 28 personel Polri, 1 anggota TNI, serta 2 warga sipil,” jelas dia.
Budi menegaskan, seluruh proses eksekusi yang dilakukan di Hotel Sultan tersebut dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami sampaikan, proses eksekusi ini melalui tahapan-tahapan dan prosedur yang profesional, proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutur dia.









