Breaking News: BI Kembali Naikkan Suku Bunga Jadi 5,75 Persen
JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 17-18 Juni 2026.
BI menahan suku bunga Deposit Facility naik sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility naik sebesar 25 basis poin menjadi 6,50 persen.
"Berdasarkan asesmen menyeluruh tersebut, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 17 dan 18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen," ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG BI Bulanan di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Perry menambahkan, keputusan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah preemptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran 12,5 plus minus 1 persen yang ditetapkan pemerintah.
Sementara itu kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung pertumbuhan pro-growth.
"Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan," tuturnya.
Sebelmnya, BI melakukan RDG mingguan dan mengumumkan pada Selasa (9/6/2026) untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen.









