Ketua KPK Sentil Mentalitas ASN soal Pelayanan Publik Bisa Dipersulit: Akhirnya Ada Pungli

Ketua KPK Sentil Mentalitas ASN soal Pelayanan Publik Bisa Dipersulit: Akhirnya Ada Pungli

Terkini | inews | Rabu, 17 Juni 2026 - 22:01
share

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyoroti masih adanya pola pikir negatif yang berkembang di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Salah satunya adalah anggapan bahwa pelayanan publik bisa diperlambat atau dipersulit demi kepentingan tertentu.

Hal itu disampaikan Setyo Budiyanto saat peluncuran nasional E-Learning ASN Berintegritas pada Rabu (17/6/2026). Menurut Setyo, pembangunan sistem birokrasi yang baik tidak akan berjalan optimal jika tidak diiringi perubahan perilaku dan integritas pihak yang menjalankannya.

Pemerintah selama ini terus berupaya memperbaiki regulasi, sistem pelayanan, hingga tata kelola birokrasi. Namun, berbagai upaya tersebut bisa sia-sia jika mentalitas aparatur masih belum berubah.

“Kalau sumber daya manusianya tidak berubah attitude-nya, maka integritas nggak akan tercapai,” kata Setyo.

Setyo menyoroti pola pikir yang selama ini menjadi keluhan masyarakat ketika berhadapan dengan pelayanan publik. Pelayanan bisa dipercepat atau diperlambat tergantung uang.

Setyo menegaskan, pola pikir tersebut menjadi pintu masuk munculnya berbagai pelanggaran integritas, mulai dari pungutan liar hingga tindak pidana korupsi.

“Masih ada orang yang berpikir ASN yang memiliki sesuatu yang tidak baik. Kalau bisa diperlambat ngapain dipercepat, kalau bisa dipersulit ngapain dipermudah. Kalau itu dilakukan yang terjadi akhirnya apa? Ada pungutan liar,” katanya.

Menurutnya praktik korupsi besar sering berawal dari pelanggaran-pelanggaran kecil yang dianggap biasa oleh masyarakat maupun aparatur. 

Untuk itu, dia mengajak seluruh ASN menjadikan program pembelajaran integritas berbasis e-learning sebagai momentum memperbaiki budaya birokrasi dan pelayanan publik di Indonesia.

Topik Menarik