Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia

Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia

Terkini | inews | Senin, 8 Juni 2026 - 18:02
share

JAKARTA, iNews.id - Pengamat Sosial Politik Muslim Arbi menilai pengusaha jalan tol Jusuf Hamka mengeklaim sepihak dengan mencatut nama Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut dalam polemik antara PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) dengan PT MNC Asia Holding.

Muslim menilai pernyataan Jusuf Hamka yang secara sepihak mengatakan akan mengembalikan aset TPI ke Tutut bila berhasil merebut dari MNC Asia merupakan klaim sepihak.

Faktanya, berdasarkan penelusuran, pada 4 November 2025, setelah 23 tahun berlalu, antara Hj Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana (Mbak Tutut) dan Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo telah bersatu dan tercapai kesepakatan.

"Jika Jusuf Hamka bawa-bawa nama Mbak Tutut atau Mbak Siti Hardijanti Rukmana, padahal Mbak Tutut tidak terlibat langsung, itu klaim sepihak. Bisa jadi itu inisiatif Jusuf Hamka sendiri tanpa sepengetahuan Mbak Tutut," kata Muslim, Minggu (7/6/2026). 

Menurutnya, selama ini tidak ada keterangan resmi dari Mbak Tutut yang merespons klaim Jusuf Hamka tersebut. Karena itu, dia menilai hal tersebut merupakan tindakan framing.

"Jika benar itu dari Mbak Tutut, Mbak Tutut pasti membenarkan itu, tetapi jika tidak, Jusuf Hamka dikategorikan hanya framing dan bila itu terjadi bisa dikatakan itu pemutarbalikan fakta (seakan-akan Mbak Tutut ada di belakang Jusuf Hamka) bila tidak disertai bukti hukum," ujarnya. 

Lebih dari itu, kata Muslim, selama ini tidak terlihat kedekatan antara Jusuf Hamka dengan Tutut.

"Karena selama ini publik tidak pernah melihat ada kedekatan antara Jusuf Hamka dengan Mbak Tutut," tukasnya. 

Terkait kesepakatan antara Mbak Tutut dan Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo pada 4 November 2025, Direktur Legal MNC Group Chris Taufik saat itu mengatakan, penandatanganan kesepakatan itu dilakukan langsung oleh Mbak Tutut dan Hary Tanoesoedibjo.

Dokumen kesepakatan diserahkan langsung oleh putri sulung Mbak Tutut, Danty Indriastuti Purnamasari, yang dikenal dengan panggilan Danty Rukmana.

Topik Menarik