Dishub hingga Satpol PP Gelar Penertiban Parkir Liar Besar-besaran, Turunkan 600 Personel
JAKARTA, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Satpol-PP DKI Jakarta, TNI-Polri menggelar operasi penertiban parkir liar di Ibu Kota pada Senin (8/6/2026). Sebanyak 600 personel pun dikerahkan.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaludin, petugas berkeliling mencari lokasi parkir liar di seluruh lokasi Jakarta.
"Sebanyak 600 personel yang hadir pada apel gabungan ini serentak, ya, dan akan kita lakukan penertiban parkir liar dan juru parkir liar di Provinsi DKI Jakarta serentak di lima kota saat ini," kata Budi usai apel gabungan.
Budi menjelaskan operasi digelar dengan tiga tahap. Pertama dilaksanakan selama satu minggu penuh, pekan selanjutnya dilaksanakan tiga kali operasi, Minggu ketiga dilakukan dua kali operasi.
"Kita akan lakukan ini selama satu minggu, dari Senin sampai hari Minggu ini, dan minggu kedua kita lakukan tiga kali dalam satu minggu, dan minggu ketiga kita lakukan dua kali satu minggu, dan setelah itu kita akan evaluasi hasil penertiban ini," ucapnya.
Dalam operasi tersebut, bagi kendaraan roda dua yang kedapatan menaruh kendaraannya sembarang, maka akan diambil tindakan cabut pentil. Sementara mobil yang parkir sembarangan akan dilakukan penderekan.
"Apa yang akan kita lakukan? Yaitu kita akan lakukan operasi OCP, operasi cabut pentil, ya, dan juga melakukan penderekan kepada mobil-mobil yang parkir sembarangan," ucap dia.
Dalam kesempatan tersebut, Budi mengimbau masyarakat memarkir kendaraan di lokasi yang telah disediakan.
"Dan juga jika ada juru parkir liar, oleh karenanya jangan mau jika ada juru parkir liar yang meminta untuk parkir di jalan raya," pungkasnya.










