Viral Konten Pocong Jadi-Jadian Curi Motor di Bangkalan, Pelaku Ternyata 3 Pelajar SMP
BANGKALAN, iNews.id – Video amatir yang menunjukkan aksi teror pocong jadi-jadian mencuri sepeda motor di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, viral di media sosial.
Tidak lama setelah kejadian, polisi bersama jajaran perangkat desa mengamankan tiga bocah yang masih berstatus pelajar SMP sebagai dalang di balik pembuatan video viral tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun, aksi cosplay pocong kain kafan putih tersebut sengaja direkam oleh para pelaku di area beranda atau teras rumah salah seorang warga di kawasan Desa Dupok, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan.
Dalam video pertama, tampak sesosok pocong melompat-lompat menakutkan di kegelapan malam. Sementara pada video kedua, alur cerita bergeser ekstrem di mana sang pocong beralih peran layaknya pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang membawa kabur sepeda motor matic dari halaman rumah warga. Rekaman sinematik iseng inilah yang kemudian viral berantai di grup WhatsApp dan memicu kepanikan warga.
Ketiga bocah di bawah umur tersebut dilaporkan sempat menangis ketakutan saat dijemput petugas dan dibawa ke rumah kepala desa setempat untuk menjalani proses klarifikasi serta interogasi.
Di hadapan petugas dan tokoh masyarakat, ketiganya mengakui bahwa video horor yang mereka produksi murni hanya rekayasa demi kebutuhan konten media sosial serta hiburan semata.
Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama menegaskan, narasi teror pocong misterius maupun aksi pencurian motor oleh mahluk gaib di Kecamatan Kokop tersebut dipastikan adalah kabar bohong (hoaks).
"Dua video pocong yang sedang viral di wilayah Kecamatan Kokop tersebut bahwasanya hanya rekayasa dan sekadar konten, jadi hal itu tidak benar. Semua pelaku atau pembuat video sudah kami amankan dan telah membuat video klarifikasi resmi didampingi Polsek, Polres Bangkalan, serta tokoh masyarakat setempat," ujar Ipda Agung Intama, Senin (8/6/2026).
Ipda Agung mengatakan, mengingat para pelaku masih berstatus sebagai pelajar dan di bawah umur, pihak kepolisian tidak menerapkan sanksi pidana kurungan. Kendati demikian, ketiga bocah SMP tersebut diwajibkan menjalani pembinaan moral intensif khusus di Mapolsek dengan pengawasan ketat dari orang tua masing-masing.
Langkah pembinaan ini diambil sebagai efek jera agar para pelaku maupun remaja lainnya di Bangkalan tidak lagi mengulangi perbuatan serupa, atau menciptakan konten digital kreatif yang kebablasan hingga memicu gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.










