Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

Nasional | inews | Kamis, 4 Juni 2026 - 15:51
share

ENDE, iNews.id - Polisi menangkap RR alias Raden, mantan pejabat Kementerian Sosial terkait dugaan korupsi program bantuan kapal penangkap ikan untuk nelayan di Kabupaten Ende. Kasus ini menimbulkan kerugian negara senilai Rp6,4 miliar.

RR ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (1/6/2026) setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Ende.

“Diamankan di Bandung, Jawa Barat oleh penyidik,” ujar Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata, Kamis (4/6/2026).

Setelah itu pelaku RR langsung dibawa ke Polres Ende, Selasa (2/6/2026). RR sebelumnya menjabat sebagai Direktur Potensi Sumber Daya Sosial (PSDS) Kemensos. Dia diduga terlibat korupsi program hibah 25 unit kapal penangkap ikan berbahan fiberglass berkapasitas 5 GT untuk kelompok nelayan di Ende tahun anggaran 2022-2023.

Selain RR, penyidik telah menetapkan dua tersangka lain, yaitu DAW sebagai Direktur PT Java Sukses Bersama, yang bertindak sebagai penghubung antara Kemensos dan pembuat kapal, serta YS sebagai pelaksana atau pihak pembuat kapal.

“Dalam kasus tersebut telah tetapkan tiga tersangka yakni RR direktur PSDS Kemensos, DAW sebagai selaku Direktur PT Java Sukses Bersama sebagai penghubung antara Kemensos dan pembuat kapal, sedangkan YS sebagai pelaksana atau pihak pembuat kapal,” katanya.

Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), seluruh kapal yang dihibahkan mengalami kerusakan berat dan tidak dapat digunakan oleh penerima bantuan, sehingga menimbulkan kerugian negara senilai Rp6,4 miliar.

“Kalau dari hasil penghitungan BPK kerugian negara mencapai 6.4 miliar, karena semua kapal yang dihibahkan kepada kelompok nelayan mengalami kerusakan dan tidak bisa digunakan,” ujar Kapolres.

Selama proses penyidikan, RR diketahui tidak hadir saat dipanggil penyidik sebanyak dua kali tanpa alasan jelas. Sementara dua tersangka lainnya kooperatif mengikuti seluruh panggilan.

“Kalau tersangka YS dan DAW itu selalu kooperatif setiap panggilan selalu dipenuhi,” ucapnya.

Penyidik kemudian menerbitkan surat perintah membawa setelah RR diketahui menghilang sekitar dua minggu dan bekerja di Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung. Penangkapan RR dilakukan berdasarkan informasi tersebut.

Penyidikan kasus ini dimulai sejak Mei 2025. Polisi telah memeriksa 85 saksi termasuk ahli, serta menyita dokumen dan uang senilai Rp1,5 miliar dari salah satu tersangka. Tiga tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini.

“Seluruh tahapan proses penyidikan sudah dilakukan sesuai SOP dan sebelum penetapan tersangka juga telah dilakukan gelar perkara di Polda NTT,” ujar AKBP Yudhi.

Ketiga tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana korupsi sesuai peraturan perundang-undangan. Polres Ende menahan RR, mantan pejabat Kemensos, terkait dugaan korupsi kapal nelayan senilai Rp6,4 miliar.

Topik Menarik