Mendikti Terima 5 Laporan Dugaan Pelecehan Seksual, Libatkan Pimpinan Perguruan Tinggi
JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendidikan Tinggi, sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyampaikan pihaknya telah menerima lima laporan dugaan kekerasan seksual. Tindakan itu diduga melibatkan pimpinan perguruan tinggi sepanjang 2025-2026.
Brian menjelaskan selain Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di masing-masing perguruan tinggi, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendiktisaintek juga menerima laporan kasus tertentu. Pertama, kasus yang diduga melibatkan pimpinan perguruan tinggi.
"Ketika pelakunya adalah pimpinan perguruan tinggi. Kalau pelaku pimpinan perguruan tinggi tentu akan bias jika diproses di perguruan tinggi yang bersangkutan. Nah ini dimungkinkan untuk dilaporkan kepada Irjen," kata Brian dalam rapat kerja bersama Komisi X, Selasa (2/6/2026).
Selain itu, kata dia, Itjen Kemendiktisaintek juga menerima laporan keberatan atas putusan yang telah dijatuhkan oleh satgas di kampus.
"Jadi bisa saja mereka di perguruan tinggi sudah diputuskan, tetapi korban merasa kurang sesuai hukuman yang diberikan," ujarnya.
Berdasarkan data Kemendiktisaintek, total terdapat enam laporan yang melibatkan pimpinan perguruan tinggi selama periode 2025-2026.
Dari jumlah tersebut, satu laporan berkaitan dengan dugaan kekerasan fisik dan lima lainnya merupakan dugaan kekerasan seksual.
Sementara itu, laporan keberatan terhadap keputusan satgas yang diterima Kemendiktisaintek berjumlah 16 kasus.
Korban dalam kasus yang diduga melibatkan pimpinan perguruan tinggi yakni 4 dosen dan 2 mahasiswa.
"Kita bisa lihat juga korban untuk pemimpin perguruan tinggi itu bervariasi, dosen itu masih korbannya dosen 4, sementara untuk keberatan itu mahasiswa menjadi korban masih sangat banyak yaitu 15," tuturnya.










