Inflasi RI Capai 0,28 Persen pada Mei 2026
IDXChannel - Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pada Mei 2026 terjadi inflasi sebesar 0,28 persen secara bulanan (m-to-m), atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 111,09 pada April 2026 menjadi 111,40 pada Mei 2026.
Secara kumulatif, inflasi tahun kalender (y-to-d) hingga Mei 2026 tercatat sebesar 1,35 persen, sedangkan inflasi tahunan mencapai 3,08 persen (y-on-y).
Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS, Pudji Ismartini, menjelaskan bahwa kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama inflasi bulanan Mei 2026 dengan andil inflasi 0,12 persen dan tingkat inflasi 0,39 persen. Diikuti oleh kelompok transportasi dengan andil inflasi 0,07 persen dan tingkat inflasi 0,61 persen.
Imigrasi Cegah Keberangkatan 23 Calon Jemaah Haji, Hendak Terbang Pakai Visa Nonprosedural
“Komoditas yang dominan mendorong inflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau antara lain cabai merah, minyak goreng, bawang merah, tomat, dan beras. Cabai merah memberikan andil inflasi terbesar sebesar 0,08 persen. Selanjutnya, minyak goreng dan bawang merah masing-masing memberikan andil inflasi 0,04 persen, sedangkan tomat dan beras masing-masing menyumbang 0,03 persen dan 0,02 persen,” kata Pudji pada konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Pada kelompok transportasi, komoditas yang dominan mendorong inflasi adalah bensin dan tarif angkutan udara, dengan andil inflasi masing-masing sebesar 0,02 persen. BPS turut mencatat sejumlah komoditas yang menjadi peredam inflasi, seperti daging ayam ras, telur ayam ras, dan bawang putih.
Berdasarkan komponen, seluruh komponen mengalami inflasi bulanan pada Mei 2026, dengan andil inflasi tertinggi disumbangkan oleh komponen inti dengan andil inflasi sebesar 0,14 persen dan tingkat inflasi 0,22 persen. Komoditas yang dominan mendorong inflasi pada kelompok ini adalah minyak goreng, telepon seluler, laptop/notebook, pelumas/oli mesin, nasi dengan lauk, dan pemeliharaan/service.
Sementara itu, komponen harga diatur pemerintah memberikan andil inflasi sebesar 0,10 persen dengan tingkat inflasi 0,52 persen. Inflasi kelompok ini utamanya didorong oleh kenaikan harga bahan bakar rumah tangga, bensin, tarif angkutan udara, Sigaret Kretek Mesin (SKM), dan solar.
Komponen bergejolak memberikan andil inflasi 0,04 persen dengan tingkat inflasi 0,22 persen. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi pada kelompok ini adalah cabai merah, bawang merah, tomat, beras, dan sawi hijau. Menurut wilayah, secara bulanan inflasi terjadi di 31 provinsi, sedangkan 7 provinsi mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Provinsi Maluku sebesar 0,93 persen, sementara deflasi terdalam terjadi di Provinsi Gorontalo sebesar 0,96 persen.
Secara tahunan (y-on-y), inflasi Mei 2026 tercatat sebesar 3,08 persen, lebih tinggi dibandingkan inflasi tahunan Mei 2025 sebesar 1,60 persen. Berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi tahunan terutama didorong oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang memberikan andil inflasi 1,43 persen dengan tingkat inflasi 4,94 persen. Diikuti oleh kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang memberikan andil inflasi 0,70 persen dengan tingkat inflasi mencapai 10,35 persen.
Inflasi tahunan kelompok makanan, minuman, dan tembakau utamanya didorong oleh ikan segar, beras, daging ayam ras, minyak goreng, cabai rawit, Sigaret Kretek Mesin (SKM), dan cabai merah. Sedangkan inflasi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya utamanya didorong oleh komoditas emas perhiasan.
Berdasarkan komponen, secara tahunan seluruh komponen mengalami inflasi. Komponen inti memberikan andil inflasi sebesar 1,66 persen dengan tingkat inflasi 2,59 persen. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi diantaranya emas perhiasan, minyak goreng, nasi dengan lauk, biaya kuliah akademi atau perguruan tinggi, sewa rumah, serta mobil.
Sementara itu, komponen bergejolak memberikan andil inflasi sebesar 1,02 persen dengan tingkat inflasi 6,24 persen. Inflasi terutama didorong oleh beberapa komoditas seperti beras, daging ayam ras, cabai rawit, cabai merah, bawang merah, dan daging sapi.
Komponen harga diatur pemerintah mencatat andil inflasi terendah sebesar 0,40 persen dengan tingkat inflasi 2,07 persen. Inflasi Mei 2026 dari kelompok ini didorong oleh kenaikan tarif angkutan udara, Sigaret Kretek Mesin (SKM), bahan bakar rumah tangga, Sigaret Kretek Tangan (SKT), dan Sigaret Putih Mesin (SPM).
Viral Kabar dr Myta Aprilia Meninggal, Dokter Internship yang Diduga Tetap Tugas saat Sakit
Menurut wilayah, seluruh provinsi di Indonesia mengalami inflasi tahunan. Inflasi tertinggi terjadi di Papua Barat sebesar 5,94 persen, sedangkan inflasi terendah terjadi di Lampung sebesar 1,94 persen. BPS juga mencatat 17 provinsi mengalami inflasi tahunan diatas tingkat inflasi nasional yang sebesar 3,08 persen.
(NIA DEVIYANA)










