Kemendikti Segera Koordinasi dengan Aparat Hukum soal Pemalsuan Riset, Harap Pelaku Ditindak

Kemendikti Segera Koordinasi dengan Aparat Hukum soal Pemalsuan Riset, Harap Pelaku Ditindak

Terkini | inews | Selasa, 2 Juni 2026 - 19:05
share

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait kasus dugaan riset palsu yang dilakukan empat peneliti Indonesia pada forum ilmiah dunia.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek), Brian Yuliarto menjelaskan, meski pihaknya tidak bisa melanjutkan proses para pelaku karena tidak memiliki afiliasi atau merupakan dosen perguruan tinggi, pihaknya akan tetap menindaklanjuti kasus tersebut ke jalur hukum.

"Tentu kita ingin memberikan efek jera, karena ini, kita tidak ingin tindakan ini juga dianggap tidak ada punishment, gitu ya," ujar Brian usai Rapat Kerja bersama Komisi X DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Brian menambahkan, tindakan para pelaku dinilai telah merugikan kredibilitas bangsa, khususnya peneliti-peneliti yang sudah melakukan penelitian dengan baik baik dan benar.

"Nah, kita akan mencari delik yang nanti sesuai. Kita tentu akan berkoordinasi barangkali juga kita mengundang aparat hukum begitu ya, penegak hukum, untuk kemudian kita lihat mana hal-hal yang bisa ditindaklanjuti untuk ditegakkan secara hukum. Jadi seperti itu," tuturnya.

Dia menjelaskan, dari hasil investigasi awal, pelaku yang menggunakan riset palsu ini berjumlah empat orang. Hal ini menjawab kemungkinan adanya terduga lain yang belum terungkap.

"Kita juga minta tim segera bekerja dengan cepat, karena supaya juga, perhatian publik kan sudah sangat besar dan ini juga mencoreng nama bangsa kita di luar negeri," ucapnya.

Terkait motif yang dilakukan peneliti diketahui setelah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) berkoordinasi dengan Kemendikti Saintek setelah mereka mengundang keempat terduga pelaku untuk diwawancarai.

"Jadi, memang cukup kuat saat ini dugaan bahwa mereka ingin memanfaatkan travel grant ke luar negeri," ucap Brian usai rapat kerja bersama Komisi X DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Diketahui, travel grant merupakan bantuan dana yang diberikan oleh penyelenggara konferensi, institusi pendidikan, yayasan atau organisasi untuk menutupi biaya perjalanan dan akomodasi seseorang.

Namun, langkah yang ditempuh para pelaku ini sangat bermasalah dari sisi etik dan integritas lantaran menggunakan riset palsu demi bisa pergi ke luar Negeri.

"Dan yang sangat disayangkan juga adalah dengan kasus ini, maka kredibilitas penelitian di Indonesia juga kemudian akan disangsikan," kata dia.

Sebelumnya, dugaan penipuan dan pemalsuan riset yang menyeret sejumlah warga negara Indonesia (WNI) dalam konferensi International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 di Kopenhagen, Denmark, terungkap setelah peserta konferensi menemukan berbagai kejanggalan saat sesi presentasi ilmiah berlangsung.

Kasus tersebut viral di media sosial usai salah satu peserta konferensi, Ida Bagus Mandhara Brasika, mengungkap temuannya melalui akun Threads @mandharabrasika pada Selasa (26/5/2026).

"Beberapa orang Indonesia ketahuan melakukan pemalsuan terorganisir di depan ribuan ilmuwan dunia," tulis Mandhara dalam unggahannya, dikutip Kamis (28/5/2026).

Topik Menarik