Babak Baru Kasus Hercules, Anak Penulis Ahmad Bahar Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
JAKARTA, iNews.id - Ilma Sani Fitriana, anak dari penulis Ahmad Bahar, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan intimidasi dan penyanderaan yang diduga melibatkan Ketua GRIB Jaya, Hercules, beserta anggotanya. Dalam pemeriksaan ini, pihak pelapor telah menyiapkan sejumlah bukti kuat untuk diserahkan kepada penyidik Unit Keamanan Negara (Kamneg).
“Kami sudah menyiapkan bukti-bukti baik berupa video, foto, tangkapan layar, dan juga saksi-saksi untuk menguatkan laporan Saudari Ilma,” kata Gufroni, Ketua Bidang Riset dan Advokasi LBH AP PP Muhammadiyah di Polda Metro Jaya, Selasa (2/1/2026).
Semua bukti digital tersebut telah dikemas dalam sebuah flashdisk untuk membantu polisi mengidentifikasi siapa saja aktor yang terlibat dalam aksi dugaan penyanderaan tersebut.
Selain itu, pihak kuasa hukum juga menunjukkan bukti video yang merekam momen Ahmad Bahar saat diapit oleh dua pria berbadan besar bermasker hitam, di mana ia diperlakukan layaknya seorang kriminal.
“Jadi ada mereka datang hari Jumat kemudian sudah dijelaskan bahwa handphone-nya diretas, sudah pulang. Hari Minggu, mereka datang lagi dan targetnya adalah membawa paksa Ahmad Bahar atau putrinya,” sambung dia.
Tak hanya itu, ia juga memperlihatkan foto detik-detik sebelum anak Ahmad Bahar di bawa ke kantor GRIB Jaya.
“Jadi jelas ini ada beberapa anggota GRIB Jaya yang mereka mengintimidasi hari Minggu dari mulai jam 14.00 siang sampai jam 17.00 ya, agar Ahmad Bahar untuk dibawa. Tapi karena tidak ada, mereka masuk ke dalam rumah kemudian putrinya lah yang disandera yang dibawa ke markas GRIB,” jelas dia.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya akan menyelidiki laporan yang dilakukan sejumlah Ormas Islam terkait dugaan kasus intimidasi yang dilakukan Ketua GRIB Jaya, Hercules dan anggotanya ke anak penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana.
"Terkait adanya laporan polisi tentang saudara Hercules. Polda Metro Jaya, dalam laporan tersebut, kepolisian pasti akan melakukan penyelidikan dengan mengklarifikasi dari pelapor, menganalisa barang bukti, olah TKP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Sabtu (26/5/2026).
Budi menambahkan, kepolisian tidak boleh menolak laporan yang hendak dibuat masyarakat, tak terkecuali Polda Metro Jaya. Karena itu, laporan yang dibuat sejumlah ormas Islam dengan korban Ilma Sani bakal diteliti ke depannya.
Setelah dilakukan penelitian, kata dia, polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, lantas laporan itu bakal ditentukan apakah bakal dinaikkan ke penyidikan ataukah tidak. Laporan itu baru saja diterima oleh polisi kemarin sehingga pihaknya belum bisa berbicara banyak.










