Panitia Temukan 38 Peserta UTBK SNBT 2026 Curang, Langsung Di-blacklist!

Panitia Temukan 38 Peserta UTBK SNBT 2026 Curang, Langsung Di-blacklist!

Terkini | inews | Selasa, 26 Mei 2026 - 04:06
share

JAKARTA, iNews.id - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNMPB) menemukan 38 peserta curang dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2026. Mereka dikenakan sanksi blacklist dari penerimaan mahasiswa baru (PMB) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di jalur mana pun.

Ketua Umum Panitia SNPMB Eduart Wolok menyampaikan jumlah itu terdiri dari sebanyak 27 peserta diduga menggunakan jasa joki, dan 11 peserta menggunakan alat terlarang. 

"Khusus untuk kedua pelanggaran ini sanksinya adalah blacklist bagi peserta yang menggunakan kecurangan ini di-blacklist, Tidak dapat diterima pada jalur PMB selanjutnya di PTN manapun. Jadi daftar nama ini yang 38 ini pasti akan diserahkan ke seluruh perguruan tinggi negeri dan apabila mendaftar mandiri atau sebagainya akan di-blacklist," ujar Eduart saat jumpa pers di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026).

Eduart menyampaikan, mayoritas peserta yang menggunakan joki mengambil jurusan kedokteran.

"Kedokteran, karena ditemukan di hari pertama. Di hari pertama dan hari kedua tempat waktu di mana memang peminat untuk prodi Kedokteran itu memang dialokasikan di situ," tutur Eduart.

Selain itu, kata dia, SNMPB juga menemukan 1.751 pelanggaran yang terjadi saat UTBK SNBT 2026. Rinciannya mencontek 9 kasus, memfoto soal 1 kasus, deteksi foto otomatis 174 kasus, foto tidak sesuai 7 kasus dan dokumen tidak lengkap dan tidak sesuai 1.560 kasus.

Eduart memastikan semua pelanggadan ditangani dengan pengecekan di berita acara pelaksanaan ujian dan juga berita acara kecurangan ujian. Dia berkata, para peserta yang melanggar akan dikenai sanksi.

"Nah karena ini pelanggaran maka fungsinya adalah diskualifikasi, tidak diikutkan dalam proses seleksi jadi tidak akan mendapatkan nilai UTBK. Ini yang melakukan pelanggaran di UTBK 2026," ujar Eduart.

"Jadi kalau yang tadi yang kecurangan tadi yang terstruktur itu diblacklist, tapi kalau yang 5 pelanggaran ini ini didiskualifikasi dari pelaksanaan UTBK, masih boleh untuk ikut di mandiri itu diperbolehkan karena ini lebih bersifat individual ya," pungkasnya.

Topik Menarik