Tama S Langkun Soroti Aktivis HAM hingga Advokat Masih Rentan Dikriminalisasi
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Tama S Langkun menyoroti banyaknya kasus dugaan kriminalisasi yang menimpa aktivis hak asasi manusia (HAM) hingga advokat. Menurutnya, hal itu terjadi di tengah upaya perbaikan regulasi hukum.
Hal itu disampaikan Tama usai menjadi pemateri seminar bertajuk 'Tantangan dan Strategi Perlindungan Hukum bagi Pengacara Publik dalam Menjalankan Tugas Profesi' yang digelar DPC Peradi Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2026).
"Tapi di waktu yang sama, di saat yang sama, itu masih banyak juga aktivis, human rights defender, pembela HAM, itu yang masih mendapat ancaman," kata Tama.
Merujuk data Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), beberapa tahun terakhir terdapat ratusan kasus yang terjadi. Sebanyak 197 korban di antaranya merupakan advokat.
"Jadi, advokat yang kita harapkan menjadi pembela kepentingan publik, di saat yang sama juga masih rentan terhadap ancaman-ancaman, kekerasan, maupun kriminalisasi," ujarnya.
"Maka dari itu kita diskusi, kita harus cari jalan keluar, dan kita berharap komitmen dari negara," sambungnya.
Tama menyambut positif seminar yang digelar DPC Peradi Jakarta Pusat ini. Menurutnya, hal ini sebagai aksi nyata untuk meningkatkan semangat terkait pembelaan terhadap masyarakat.
"Jadi kita punya semangat yang sama nih. Peradi juga pengen bela publik, Perindo pengen bela publik juga, nah kita harus tingkatkan kapasitas untuk ke sana," ucapnya.










