Jadi Tersangka Insiden Maut Gunung Dukono, Penyedia Jasa Open Trip Ditahan

Jadi Tersangka Insiden Maut Gunung Dukono, Penyedia Jasa Open Trip Ditahan

Nasional | inews | Jum'at, 22 Mei 2026 - 17:27
share

HALMAHERA UTARA, iNews.id - Penyidik Polres Halmahera Utara resmi menetapkan penyedia jasa open trip, Reza Selang alias Anak Esa sebagai tersangka dalam kasus insiden maut di Gunung Dukono, Maluku Utara. Tragedi tersebut menyebabkan tiga pendaki tewas saat mengikuti pendakian untuk pembuatan konten media sosial.

Polisi menyebut tersangka nekat membawa rombongan masuk ke zona merah Gunung Dukono meski telah ada papan larangan dan peringatan dari petugas. Pendakian dilakukan saat aktivitas vulkanik gunung sedang meningkat.

Dalam konferensi pers Kamis (21/5/2026), Polres Halmahera Utara menjelaskan motif utama pendakian tersebut untuk pengambilan gambar konten eksklusif media sosial.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Reza diduga menjadi pihak yang menginisiasi pendakian hingga memasuki radius terlarang yang telah ditetapkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. 

Penyidik juga mempertimbangkan penerapan pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait konten yang membahayakan keselamatan orang lain.

Insiden bermula saat rombongan berjumlah tujuh orang yang dipimpin Reza melakukan pendakian ilegal pada dini hari. Saat berada di dekat kawah, Gunung Dukono mengalami letusan freatik yang melontarkan material batu dan abu panas.

Tiga pendaki dilaporkan terjebak dan ditemukan tewas oleh tim SAR gabungan beberapa jam setelah kejadian.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi diperoleh fakta bahwa kegiatan open trip pendakian Gunung Dukono 8 Mei 2026 pelaksanaannya dipimpin oleh MRS alias Eza. Dalam kegiatan tersebut saudara Eza bertindak sebagai leader sekaligus penanggung jawab seluruh pendakian," ujar Kasubsi Humas Polres Halmahera Utara, Iptu Hopni Saribu.

Dia mengatakan, tersangka kini telah ditahan di Polres Halmahera Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Topik Menarik